Napi Lapas Narkotika di Lampung Meninggal Gantung Diri di Toilet Aula
Korban rajin pimpinan baca surat yasin dan salat jamaah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri di toilet aula setempat, Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.
Korban meninggal Hanafi Bin Jamaludin (31), warga Jalan Padat Karya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Ia merupakan warga binaan kasus pengendar narkotika dengan masa hukuman 6 tahun 6 bulan dan sisa pidana 4 tahun 8 bulan.
"Benar, peristiwanya kemarin. Yang bersangkutan sudah diserahkan ke pihak keluarga dan informasinya juga sudah dimakamkan. Ada petugas kami ditempatkan di rumah duka," ujar Kapal Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Porman Siregar saat dimintai keterangan, Jumat (2/12/2022)
Baca Juga: Sempat Buron, Kades Hanau Berak Pesawaran Korupsi Rp236 Juta Ditangkap
1. Korban sengaja meminta dipekerjakan bersih-bersih aula
Porman melanjutkan, peristiwa tersebut diketahui pertama kali saat para warga binaan tengah melaksanakan kegiatan olahraga sore di sekitar aula lapas. Saat itu, seorang napi atas nama Muhammad Ely hendak menggunakan toilet aula dan mendapati pintu dalam keadaan tercuci.
Akibat merasa ada hal aneh karena pintu toilet tak pernah terkunci rapat, Ely pun memutuskan mengintip ke bagian dalam dan melihat pintu terhalang gagang sapu serta sepasang kaki tergantung.
"Dari analisis kami, korban ini sengaja meminta dipekerjakan kebersihan aula sebab memang toiletnya sepi dan jarang dipakai napi lain. Dia baru 2 pekan bersih-bersih aula," ungkap Kalapas.
Baca Juga: Briptu Anumerta Gilang Aji Sempat Video Call ke Orang Tua