Mutasi Polda Lampung, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Berganti
Sesuai STR Kapolda Lampung Nomor: ST/358/V/KEP/2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung kembali merotasi sejumlah perwira. Salah satunya adalah Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana.
Keputusan mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolda Lampung Nomor: ST/358/V/KEP/2022 tertanggal 25 Mei 2022, ditandatangani oleh Karo SDM Polda Lampung, Kombes Pol Endang Widowati.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya Surat Telegram tersebut. Menurutnya mutasi merupakan kegiatan biasa terjadi dil ingkungan institusi Polri. "Rolling jabatan ini dilakukan sebagai penyegaran dan organisasi tetap berjalan dengan baik," ujarnya, Rabu (25/5/2022).
Baca Juga: Modus COD, Mobil Warga Lampura Dibawa Kabur di Bandar Lampung
1. Mutasi bentuk promosi dan evaluasi
Lebih lanjut Pandra menjelaskan, pejabat menerima keputusan mutasi bisa mendapatkan promosi lebih baik dari jabatan sebelumnya, atau dalam rangka evaluasi kinerja.
"Kami harapkan anggota yang dimutasi bisa menerima tugas di manapun ditempatkan. Selamat bertugas di tempat baru dan semoga tetap amanah dalam menjalankan tugas," kata Pandra.
Baca Juga: Viral! Pernikahan Kepala Sekolah dan Murid di Tulang Bawang