Muktamar NU ke-34 di Lampung, Gubernur Arinal Instruksikan Hal Ini
Minta pelaksanaan menunggu rekomendasi pusat dan matgas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan, pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 harus menunggu rekomendasi pemerintah pusat dan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19. Itu terkait pelaksanaan kegiatan bakal berlangsung di Provinsi Lampung 25-28 Desember 2021.
"Lampung sangat terbuka untuk pelaksanaan muktamar. Namun saya tidak bisa mengambil langkah selanjutnya, sebelum menerima rekomendasi dari pusat dan Satgas COVID-19," ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, saat menerima audiensi PWNU Lampung di Mahan Agung, Senin (11/10/2021).
Baca Juga: Profil Arinal Djunaidi, Anak Petani Kini Jabat Gubernur Lampung
1. Keputusan bertujuan agar tidak menimbulkan klaster COVID-19
Permintaan tersebut diungkapkan Arinal menyusul amanat Presiden RI Joko 'Jokowi' Widodo saat berkunjung ke Provinsi Lampung beberapa waktu lalu. Itu untuk menjaga Lampung agar tetap aman, terutama persoalan pangan.
Menurutnya, jangan sampai Provinsi Lampung terganggu kembali akibat dampak COVID-19.
"Pesan Presiden, Lampung harus dijaga jangan sampai terganggu. Kita semua tidak ingin nanti adanya klaster baru COVID-19 akibat pelaksanaan kegiatan memicu kerumunan," kata dia.
Baca Juga: Gubernur Arinal Soroti Capaian Vaksinasi Dosis Satu Baru 24,5 Persen