TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Modus COD, Mobil Warga Lampura Dibawa Kabur di Bandar Lampung

Korban dan pelaku sempat berkenalan via medsos

Korban penipuan dan penggelapan jual-beli mobil di Bandar Lampung, Nanda. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang warga Kota Bumi, Lampung Utara Nanda (29) menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan jual-beli mobil. Modus kejahatan pelaku berpura-pura mengajak korban Cash on Delivery (COD) di Kota Bandar Lampung.

Akibat peristiwa tersebut kini korban harus merelakan mobil Nissan Juke nopol BE 1397 KV dibawa kabur orang mengaku bernama Bayu. Pelaku baru  dikenal korban melalui media sosial (Facebook) karena tertarik atas unggahan iklan jual mobil miliknya.

"Saya sama pelaku memang sudah sepakat dengan harga penjualan mobil. Akhirnya, kami ketemuan di depan rumah orang tua saya di Perumahan BKP (Bukit Kemiling Permai) Bandar Lampung," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga: Polisi Tangguhkan Penahanan 3 Tersangka Keributan di Pantai Tiska

1. Pelaku berpura-pura test drive mobil korban

carlife.my

Menurut korban, kala itu pelaku datang bersama seorang rekan mengaku sebagai sang paman bernama Hanafi mengendarai mobil Toyota Yaris, Sabtu (21/5 2022) sekitar pukul 18.15 WIB. Usai saling berkenalan dan mengecek fisik kendaraan, Bayu meminta untuk test driver mobil milik korban.

"Pelaku ini sempat cerita kalau mau membelikan mobil untuk keluarganya, pas minta test drive saya persilahkan karena mungkin cuma dekat-dekat sini saja," imbuh Nanda.

Setelah ditunggu beberapa lama pelaku tak kunjung kembali ke rumah orang tua korban. Ia menduga Bayu dan Hanafi telah bersekongkol dengan saling membagi tugas.

"Pamannya ini terus-terusan ajakin saya ngobrol, jadi waktu itu gak sadar tiba-tiba mobil ini sudah dibawa kabur," sambung korban.

2. Rekan pelaku sempat ingin melarikan diri

Seorang warga Kota Bumi, Lampung Utara Nanda (29) menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan jual-beli mobil. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Sadar mobil miliknya telah raib, Bayu mengatakan, Hanafi masih berada di TKP juga sempat berniat ingin melarikan diri, dengan cara berjalan perlahan sambil berpura-pura menelepon.

"Saya jadi gelisah udah lama Bayu ini gak balik-balik, terus saya suruh pak Hanafi menghubungi Bayu. Tapi justru dia jalan perlahan menjauhi rumah saya sambil menelepon, ya saya kejar," katanya.

Selanjutnya korban langsung kembali membawa Hanafi ke rumah untuk diintrogasi. Dari hasil pengakuan, diketahui bahwa dirinya adalah seorang driver online dan baru kenal dengan pelaku Bayu.

"Dia ngaku cuma diajak pelaku ke sini, nanti diberi uang. Sekaligus disuruh jadi pamannya dan mengajak saya ngobrol," sambung korban.

3. Rekan pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Mapolsek Kemiling

Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Nanda juga mengungkapkan, pihaknya bersama aparatur desa serta Bhabinkamtibmas wilayah setempat sempat mengecak plat mobil Toyota Yaris digunakan pelaku menyambangi rumah orang tuanya dan ternyata palsu alias tidak terdaftar.

Atas kejadian ini, korban langsung melayangkan laporan polisi berikut membawa Hanafi beserta barang bukti mobil Yaris ke Mapolsek Kemiling.

"Rekan pelaku masih diperiksa polisi, juga wajib lapor. Karena memang habis kejadian langsung buat laporan polisi," ucap korban.

Baca Juga: Viral! Ratusan Pemuda Bandar Lampung Ugal-ugalan dan Acungkan Senjata 

Berita Terkini Lainnya