Modus COD, Mobil Warga Lampura Dibawa Kabur di Bandar Lampung
Korban dan pelaku sempat berkenalan via medsos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Seorang warga Kota Bumi, Lampung Utara Nanda (29) menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan jual-beli mobil. Modus kejahatan pelaku berpura-pura mengajak korban Cash on Delivery (COD) di Kota Bandar Lampung.
Akibat peristiwa tersebut kini korban harus merelakan mobil Nissan Juke nopol BE 1397 KV dibawa kabur orang mengaku bernama Bayu. Pelaku baru dikenal korban melalui media sosial (Facebook) karena tertarik atas unggahan iklan jual mobil miliknya.
"Saya sama pelaku memang sudah sepakat dengan harga penjualan mobil. Akhirnya, kami ketemuan di depan rumah orang tua saya di Perumahan BKP (Bukit Kemiling Permai) Bandar Lampung," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (25/5/2022).
Baca Juga: Polisi Tangguhkan Penahanan 3 Tersangka Keributan di Pantai Tiska
1. Pelaku berpura-pura test drive mobil korban
Menurut korban, kala itu pelaku datang bersama seorang rekan mengaku sebagai sang paman bernama Hanafi mengendarai mobil Toyota Yaris, Sabtu (21/5 2022) sekitar pukul 18.15 WIB. Usai saling berkenalan dan mengecek fisik kendaraan, Bayu meminta untuk test driver mobil milik korban.
"Pelaku ini sempat cerita kalau mau membelikan mobil untuk keluarganya, pas minta test drive saya persilahkan karena mungkin cuma dekat-dekat sini saja," imbuh Nanda.
Setelah ditunggu beberapa lama pelaku tak kunjung kembali ke rumah orang tua korban. Ia menduga Bayu dan Hanafi telah bersekongkol dengan saling membagi tugas.
"Pamannya ini terus-terusan ajakin saya ngobrol, jadi waktu itu gak sadar tiba-tiba mobil ini sudah dibawa kabur," sambung korban.
Baca Juga: Viral! Ratusan Pemuda Bandar Lampung Ugal-ugalan dan Acungkan Senjata