Meliput di Kantor BPN Bandar Lampung, 2 Jurnalis Diintimidasi Satpam
Liputan poknas warga pertanyakan status sertifikat tanah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Dua jurnalis menerima perilaku intimidasi saat meliput di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung, Senin (24/1/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Kedua wartawan tesebut adalah Dedi Kapriyanto (Lampung TV) dan Salda Andala (Lampung Post).
Aksi intimidasi diduga dilakukan 3 oknum satpam tersebut, sempat terekam oleh kamera handphone milik wartawan. Namun sayangnya salah satu petugas keamanan BPN Kota Bandar Lampung tertangkap hendak merebut paksa handycam memiliki pewarta.
"Kita punya privasi geh pak. KTA (ID card pers) mana, surat izin dari atasan?," ucap oknum satpam.
Masih dalam video berdurasi 32 detik tersebut, wartawan Lampung Post pun beritikad baik menunjukan ID card pers sambil menjelaskan maksud kedatangannya. Namun upaya itu masih tetap menerima penolakan. "Ini pak (ID card pers), surat izin atasan kami sama saja dengan menunjukan ID ini," jawabnya.
Baca Juga: Polda Lampung Bongkar Lokasi Produksi Pupuk Ilegal di Pringsewu
1. Intimidasi terjadi saat meliput puluhan Pokmas hendak pertanyakan sertifikat tanah
Wartawan Lampung TV, Dedi Kapriyanto menjelaskan, maksud kedatangannya bersama sang rekan untuk sekadar mengambil gambar dari halaman saat puluhan Kelompok Masyarakat (Pokmas) menggeruduk kantor BPN setempat.
Namun tak berselang lama, ketiga satpam langsung menghampiri dan ingin merampas hanphone dan handycam milik kedua pewarta lantaran dilakukan meliput.
"Pokmas mendatangi BPN itu kan mau menanyakan, ratusan sertifikat tanah warga yang sudah dari 2017 hingga 2019 tapi belum jadi. Saat kejadian (aksi intimidasi terjadi) saya sedang mengambil gambar suasana," kata Dedi.
Baca Juga: Korupsi Dana Hibah KONI, Kejati Periksa 5 Pejabat Pemprov Lampung