Masuk Mall Bandar Lampung Wajib Vaksin dan Aplikasi Peduli Lindungi?
Operasional mulai dari 10.00-20.00 WIB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Sejumlah pengelolaan mall atau pusat perbelanjaan di Kota Bandar Lampung bakal mewajibkan setiap pengunjung menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Itu seiring dikeluarkan Inmendagri Nomor 36 Tahun 2021, tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Sumatera, Kalimatan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.
Keputusan tersebut menyusul kembalikan diperbolehkannya sektor mall/pusat perbelanjaan di Kota Bandar Lampung, untuk beroperasi di tengah perpanjangan PPKM Level 4 dari 24 Agustus-6 September 2021.
Kendati demikian, pengelola mall/pusat perbelanjaan melakukan proses skrining COVID-19 menggunakan aplikasi tersebut.
"Pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50 persen dengan jam operasional dari Pukul 10.00 waktu setempat sampai dengan Pukul 20.00 waktu setempat dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah," bunyi diktum ke-4 huruf f Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021, Selasa (24/8/2021).
1. Moka siapkan alat khusus skrining aplikasi Peduli Lindungi
General Affair Center Point Lampung, Rudy Kalalo mengatakan, pihaknya sangat menyambut gembira atas kembali dikeluarkan izin operasional mall/pusat perbelanjaan tersebut. Mengingat, manajemen telah meliburkan pegawai dalam kurun waktu lama. Itu bahkan terhitung lebih dari satu bulan.
"Kita siap buka mulai besok, walaupun hari ini semestinya sudah bisa tapi kita masih dalam proses persiapan," imbuh Rudi.
Bahkan, ia menyebut pihaknya telah menyiapkan alat khusus, untuk mempercepat dan mempermudah proses skrining melalui aplikasi Peduli Lindungi. "Ini jadi perhatian kita dan akan menjadi syarat masuk mall," sambungnya.
Baca Juga: Mal dan Mini Market Bandar Lampung Diizinkan Buka hingga 9 Malam
Baca Juga: Pengunjung Mal dan Kafe di Bandar Lampung Dibatasi 25 Persen