Marak Aksi Pinjol Ilegal, Wagub Lampung Nunik Minta Perbanyak LKM
Diancam pinjol ilegal, Wagub koordinasi OJK dan Polda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim berencana memperbanyak Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Tujuannya, melindungi masyarakat terhadap maraknya aksi perusahaan pinjaman online (pinjam) ilegal kian meresahkan.
Rencana tersebut diusulkan lantaran ia menerima pesan singkat via WhatsApp bernada ancaman. Pemicunya, kontak pribadi sang Wagub dicatut sebagai penanggungjawab oleh pelaku pinjol, yang sempat viral di medsos Instagram beberapa hari lalu.
"Saya mendorong Lembaga Keuangan Mikro di Lampung bisa diperbanyak, supaya masyarakat membutuhkan uang dengan nominal kecil atau satu juta ke bawah tidak harus berurusan dengan bank ataupun pinjaman online," ujar Nunik sapaan akrabnya kepada IDN Times, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: OJK: Ada 38 Kasus Aduan dan Konsultasi Pinjol di Lampung
1. Minta masyarakat lebih teliti dan cermat
Maraknya aksi perusahaan pinjol ilegal, Nunik turut mengingatkan, agar setiap masyarakat harus lebih teliti dan cermat sebelum memutuskan menempuh pinjaman secara online.
"Orang-orang harus pastikan perusahaan pinjaman harus legal, karena kalau tidak itu sangat berbahaya dan mengancam privasi. Kedua, pastikan bunga pinjaman yang diberikan masuk akal," imbuh dia.
Baca Juga: Wagub Lampung Nunik Resah Marak Pesan WhatsApp Tagihan Pinjol Ilegal