Lampung Zona Kuning, tapi Epidemiolog dan IDI Ingatkan Pemprov
Herd immunity wajib terbentuk akhir tahun 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pakar Epidemiologi hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak lengah meski situasi dan kondisi penurunan tajam kasus penyebaran pandemik COVID-19.
Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Lampung, Ismen Mukhtar menilai, Pemprov Lampung tidak cukup kuat mengatasi dan menangani tingkat penyebaran mutasi virus baru COVID-19. Itu terbukti saat terjadinya temuan kasus baru virus Delta, yang diikuti meningkatnya kasus harian di Lampung.
"Belakang (pandemik) gelombang kedua kita naik drastis dan ini jangan sampai terjadi gelombang ketiga, karena walaupun rendah tetap jangan lengah. Sebab kasus ini (COVID-19) tetap masih ada, mengingat ini penyakit menular," ujar Ismen, kepada IDN Times, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga: Kisah Guru SMAN 2 Bandar Lampung Terharu Bisa Mengajar Siswa di Kelas
1. Momen menekan angka penyebaran pandemik serendah-rendahnya
Ismen mengingatkan, penurunan kasus pandemik dialami di seluruh Tanah Air, khususnya di Provinsi Lampung merupakan sebuah momen. Itu guna menekan serendah-rendahnya angka penyebaran COVID-19.
Oleh karena itu, penguatan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment), terlebih para tracing atau pelacakan tetap harus digencarkan oleh pemerintah setempat.
"Kalau itu semua dan prokes tetap dilaksanakan dengan baik, saat ditemukan mutasi virus baru. Maka penularan kasus dapat teratasi dengn cepat," imbuh dia.
Baca Juga: Bandar Lampung Satu-satunya PPKM Level 3 Lampung, Ini Detail Aturan