Lampung Awasi 1 Pasien Terduga Omicron, Warga Diminta Tak Panik
Warga juga dminta jaga prokes ketat dan ikuti vaksinasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mengonfirmasi satu pasien yang dinyatakan probable tertular COVID-19 varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron.
Pengumuman tersebut merujuk surat yang diterima Dinkes Provinsi Lampung dari Litbangkes Kemkes RI Nomor SR 01.07 Tahun 2022, tentang laporan hasil pemeriksaan S-Gene Target Failure (SGTF) melalui pengujian Whole Genome Sequencing (WGS).
"Untuk pasien kita yang hasilnya sudah dikirim Kemenkes RI itu sudah ada 1 orang terdeteksi probable Omicron. Jadi tentu probable ini masih mengarah ke Omicron," ujar Kepala Dinkes Provinsi Lampung, Reihana, Jumat (28/1/2022).
Baca Juga: Dinkes Bantah Kabar Pesan Berantai Varian Omicron Masuk Lampung
1. Minat masyarakat jangan panik
Reihana menjelaskan, probable Omicron didefinisikan sebagai kasus COVID-19 yang diyakini sebagai suspek atau terduga terinfeksi varian Omicron. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan RI, dugaan itu terbagi menjadi dua.
Pertama, probable Omicron dan kedua konfirmasi Omicron. Besar kemungkinan kasus probable tetap berpotensi terpapar virus varian B.1.1.529.
"Saya minta masyarakat jangan panik, tetap perketat protokol kesehatan (prokes) dan memakan makanan bergizi seimbang untuk meningkatkan imunitas tubuh," kata Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung tersebut.
Baca Juga: Siap Hadapi Gelombang 3 Varian Omicron, Lampung Usung Strategi Ini
Baca Juga: Varian Omicron Kian Dekat, Gubenur Lampung Minta Warga Patuh Prokes