KPU Lampung Catat Penambahan 13.856 Pemilih Periode Agustus 2022
Total pemutakhiran DPB 5.879.291 pemilih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - KPU Provinsi Lampung merilis rekapitulasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Agustus 2022 di wilayah setempat berjumlah 5.879.291 pemilih. Pendataan itu merupakan hasil kumulatif melibatkan 15 KPU Kabupaten/Kota se-Lampung.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Lampung, Agus Riyanto mengatakan, total rekapitulasi DPB tersebut bertambah sekitar 13.856 dari jumlah DPB sebelumnya periode Juli 2022 yaitu, 5.865.435 pemilih.
"Untuk Agustus 2022, saat ini pemilih laki-laki berjumlah 3.001.551 dan pemilih perempuan 2.877.740," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: Dana Pilkada 2024 Rp40 Miliar, DPRD Bandar Lampung Terima Usulan KPU
1. Pemilih tidak memenuhi syarat 58.278 orang
Agus melanjutkan, penghitungan total DPB 5.879.291 pemilih itu didapat dari 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan, 2.640 desa/kelurahan, dan 19.777 TPS di se-Provinsi Lampung.
Selain penambahan pemilih baru sebanyak 13.856 pemilih, periode Agustus 2022 juga menghimpun pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 58.278 pemilih. Mereka terdiri dari pindah keluar 40.660 pemilih, meninggal dunia 1.164 pemilih, pemilih ganda 2.597 pemilih, tidak dikenal 1 pemilih.
"Untuk TMS dari kategori TNI-Polri, bukan penduduk, dan belum KTP El/Suket pada periode ini nihil alias tidak ada," katanya.
Baca Juga: KPU Lampung Lelang Barang Milik Negara, dari Elektronik hingga Mebel