KPK Kembali Periksa 2 Wakil Rektor hingga 3 Dekan Fakultas Unila
Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Lampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap 6 pejabat Universitas Lampung (Unila) di Mapolda Lampung, Jumat (16/9/2022).
Keenam pejabat tersebut masing-masing adalah Wakil Rektor II Unila, Prof Asep Sukohar; Wakil Rektor III, Yulianto; Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Nairobi; Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Ida Nurhaida; Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Suripto Dwi Yuwono; Panitia Bidang Pengelolaan, Hendri Susanto.
"Hari ini, pemeriksaan saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya, terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila 2022 untuk tersangka KRM (Karomani)," ujar Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada IDN Times.
Baca Juga: KPK Periksa 8 Pejabat Unila di Polda Lampung
1. Satu dokter hingga perawat swasta ikut dipanggil
Selain keenam pejabat tersebut, KPK turut memanggil 4 pihak swasta lainnya, untuk dimintai keterangan terhadap dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur mandiri periode 2022.
Keempatnya masing-masing Dokter Ruskandi; Pegawai Honorer Unila, Fajar Pamukti Putra; Perawat Puskesmas Terminal Rajabasa, Enung Juhartini; dan swasta Antonius Feri.
"Ya, atas nama-nama tersebut pemeriksaan seluruhnya dilakukan di Polda Lampung," ungkap Ali.
Baca Juga: Kuasa Hukum Karomani Minta Asep Sukohar Jadi Tersangka, Ini Kata Unila