KPK Geledah Kampus Darmajaya hingga Gedung Nahdiyin di Bandar Lampung
Amankan dokumen dan barang bukti elektronik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menggelar kegiatan penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri periode 2022.
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai menggeledah beberapa tempat dan lokasi berbeda di Provinsi Lampung, Selasa (13/9/2022). Salah satunya Kantor Yayasan Alfian Husin Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Bandar Lampung.
"Penggeledahan diperoleh dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik atau BBE (barang bukti elektronik)," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: Sosok Andi Desfiandi, Aktif di Dunia Pendidikan Lampung dan Politik
1. KPK turut geledah gedung LNC hingga 2 rumah
Dalam pusaran kasus korupsi melibatkan Rektorat Unila nonaktif Prof Karomani dan 3 tersangka lainnya itu, Ali turut menjelaskan, bangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) terletak di Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
Di sana, tim penyidik mendapati sejumlah barang bukti berupa dokumen penting terkait para daftar donatur pembangunan gedung telah diresmikan KH Said Aqil Siradj tersebut.
"Kami juga menggeledah rumah di Jl Nusantara Gang Cemara No.11 Bandar Lampung dan rumah Jalan Duren 11 Blok E Jati Agung, Lampung Selatan. Diperoleh dokumen terkait SNMPTN dan pengumuman hasil SNMPTN, serta dokumen dana iuran uang kuliah tunggal/UKT," terang Ali.
Baca Juga: Kasus Suap Unila, Rumah Adik Andi Desfiandi Ikut Digeledah KPK