Korupsi Rektor Unila, KPK Periksa 2 Bupati dan Anggota DPR RI Lampung
Alzier Thabrani dan Thomas Riska ikut diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan kasus korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022 terhadap saksi dua nama bupati hingga anggota DPR RI asal Provinsi Lampung.
Kedua bupati tersebut ialah Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo. Sedangkan anggota DPR RI dimaksud yaitu, Muhammad Kadafi.
"Hari ini, pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung 2022, untuk tersangka KRM (Karomani) dkk," ujar Kepala Bidang Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri kepada IDN Times, Rabu (23/11/2022).
Baca Juga: KPK Kembali Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Unila Karomani Cs
1. Alzier Thabrani dan Thomas Riska ikut diperiksa KPK
Selain ketiga nama tersebut, Ali melanjutkan, penyidik turut memanggil 2 nama tenar lainnya asal Provinsi Lampung yaitu, politisi senior M. Alzier Dianis Thabrani dan Thomas Azis Riska selaku wiraswasta pengelola wisata Tegal Mas.
"Nama-nama tersebut, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," terangnya
Baca Juga: [BREAKING] Sidang Korupsi Unila, Terdakwa Andi Tiba Kenakan Rompi KPK