TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Korupsi KONI Lampung, Kejati: Calon Tersangka Lebih dari Satu

Tinggal tunggu audit kerugian negara

Prescon Kejati Lampung di Hari Bhakti Adhyaksa ke-62. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejati) Lampung menegaskan akan segera mengumumkan status tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020.

Penegasan bak angin segar itu disampaikan Korps Adhyaksa di Provinsi Lampung dalam press conference bertepatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 pada 22 Juli 2022.

"Calon tersangka sudah ada. Lebih dari satu, tapi belum bisa kami publish. Tunggu tanggal mainnya," ujar Kasidik Pidsus Kejati Lampung, Krisnandar saat dimintai keterangan.

Baca Juga: Korupsi KONI Lampung, Penyidik Cecar Yusuf Barusman 22 Pertanyaan

Baca Juga: Audit KONI Masih Internal, Kejati Panggil 2 Saksi Pengelola Penginapan

1. Penetapan tersangka terhalang audit kerugian negara

Kasidik Pidsus Kejati Lampung, Krisnandar (kanan). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Krisnandar melanjutkan, penundaan penetapan tersangka pada anggaran dana mencapai Rp29 miliar tersebut harus menunggu hasil audit nilai kerugian negara yang ditangani Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.

Meski demikian, Kejati Lampung hingga detik ini masih terus mengupayakan percepatan hasil audit tersebut.

"Untuk proses audit, memang tidak ada tenggat atau batas waktu tertentu. Tapi yang jelas semakin cepat semakin bagus. Masih koordinasi, beberapa hari kemarin tim sudah ke BPKP," kata dia.

2. Kajati tegaskan kasus masih berjalan

Ilustrasi kasus penggelapan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Pernyataan serupa disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto. Ia menegaskan, kasus dugaan korupsi tersebut masih terus ditangani dan berjalan. Apalagi peningkatan tahap penyelidikan ke penyidikan sejak Januari 2022 lalu.

"Kasus KONI tidak mandek. Kami pastikan penyidikan kasus masih, tinggal tunggu BPKP dan nanti kita lihat bagaimana hasilnya," katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah menyerahkan data-data untuk mendukung percepatan hasil audit kerugian negara dari dugaan korupsi tersebut. "Alhamdulillah hingga hari ini tidak ada kendala karena sudah kita penuhi semua," sambung dia.

Baca Juga: Korupsi Dana Hibah KONI 2020, Kejati Panggil 2 ASN Pemprov Lampung

Berita Terkini Lainnya