TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua PBNU Marsudi Syuhud Titip 24 Calon Mahasiswa ke Dirjen Dikti

Para titipan ditujukan ke 6 univeristas

Dirje Dikti Prof Nizam saat bersaksi di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (31/1/2023).

Bandar Lampung, IDN Times - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud menitipkan 24 nama calon mahasiswa ke berbagai universitas kepada Plt Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek Prof Nizam.

Nama petinggi NU tersebut mencuat saat Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan menampilkan keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 24 saksi Nizam di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga: Eks Bupati Mesuji Saply Mencuat di Sidang Suap PMB Unila, Titip Cucu

1. Dalam BAP tertera secara rinci para nama calon mahasiswa

Ilustrasi hukum

Dalam BAP itu, nampak jelas tertera secara rinci para nama calon mahasiswa, nomor peserta pendaftaran, program studi pilihan, PTN pilihan, jalur seleksi/tahun, hingga keterangan penitip mencantumkan nama KH Marsudi Syuhud.

Dari total ke-24 nama tersebut, Marsudi Syuhud menyodorkan universitas tunjangan ke Universitas Airlangga, Brawijaya, Universitas Jember (Unej), Universitas Jenderal Soedirman, hingga UIN Maulana Malik Ibrahim, Institut Teknologi Sepuluh November (ITS).

"Memang ini tidak ada kaitan dengan dakwaan, tapi ada kepentingan publik di sini," ungkap Lingga saat menampilkan BAP saksi Nizam.

"Persidangan itu termasuk mendidik publik, itu makanya terbuka untuk umum. Meskipun kadang berbenturan dengan Pasal 144 KUHAP, kadang-kadang keterangan saksi yang dipublikasi, itu mempengaruhi saksi-saksi lainnya," sambung dia.

2. Tidak meneruskan titipan calon mahasiswa baru dari Marsudi Suhud

freepik

Saat menampilkan daftar nama tersebut, hakim pun menanyakan Nizam, ihwal penerimaan penitipan calon mahasiswa baru dari Marsudi Syuhud.

"NU, NU semua Marsudi Suhud," tanya hakim Lingga.

"Tidak kami tindak lanjuti Yang Mulai," jawab Nizam.

Meski menampik tidak meneruskan titipan calon mahasiswa baru dari Marsudi Suhud, Nizam juga tertera pernah menerima penitipan mahasiswa dari Anggota Banggar Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamsidi. Titipan itu diakui telah ditindaklanjuti atau diteruskan ke Universitas Indonesia.

"Yang mana saudara tindaklanjuti (penitipan mahasiswa)," tanya hakim Lingga.

"Satu dua kejadian," imbuh saksi Nizam.

"Yang mana?," cecar hakim.

"Pak Purnamasidi," kata saksi.

"Itu mau masuk mana itu, yang dititipkan itu?," ucap hakim.

"Seingat saya UI," tumpal saksi.

Baca Juga: Plt Dirjen Dikti Akui Pernah Dititip Calon Mahasiswa Baru

Berita Terkini Lainnya