Kejati Lampung Resmi Bentuk Tim Satgas Mafia Tanah hingga Mafia Pupuk
Catat! Ini nomor hotline pengaduan untuk para korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi membentuk Tim Khusus Pemberantasan Mafia Tanah, Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara (Bandara), serta Mafia Pupuk yang berpotensi menimbulkan konflik sosial-ekonomi di provinsi berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai.
Pembentukan tersebut seiring dikeluarkannya Surat Perintah dengan Nomor: PRINT-1480/L.8/Dek.1/11/2021, tentang Pembentukan Satuan Tugas Mafia Pelabuhan, Surat Perintah Nomor: PRINT-1447/L.8/Es.1/11/2021, tentang Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Tanah, dan Surat Perintah dengan Nomor: PRIN-1645/L.8/Dek.1/01/2022.
"Hal ini bertujuan dalam rangka optimalisasi pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandara, Mafia Tanah serta pupuk baik secara preventif maupun represif sebagai pelaksanaan kewenangan, tugas, dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia yang dilakukan secara profesional, komprehensif, terkoordinasi dan terpadu," ujar Kepala Kejati Lampung, Heffinur, Sabtu (22/1/2022).
Baca Juga: Kejati Lampung Segera Tambah 2 Kejaksaan Negeri Baru
1. Sepak terjang para mafia tanah sudah amat meresahkan
Lebih lanjut Heffinur menjelaskan, pembentukan Satgas itu sejalan dengan perintah Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin yang disampaikan saat kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Menurutnya, Jaksa Agung RI telah menyampaikan komitmen upaya pemberantasan Mafia Tanah menjadi hal krusial. Sebab sepak terjang para mafia tersebut sudah sangat meresahkan, selain menghambat proses pembangunan nasional mereka juga memicu banyak konflik sosial dan lahan berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah.
"Mafia tersebut terindikasi telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah. Disamping itu, Jaksa Agung RI juga fokus terhadap pemberantasan terhadap mafia pelabuhan," kata Kajati Lampung.
Baca Juga: Berkas Perkara Korupsi Kepala DLH Mesuji Dilimpahkan ke Kejati Lampung