Kejati Lampung Benarkan DPO Terpidana Korupsi Satono Meninggal Dunia
Bagaimana kelanjutan kasusnya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membenarkan kabar meninggal dunia salah satu daftar pencarian orang (DPO) terpidana kasus Tipikor, Satono. Ia adalah mantan Bupati Lampung Timur.
Kasi Penkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan mengatakan, penelurusan kabar tersebut telah dilakukan pihak Kejati Lampung bersama tim gabungan terdiri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandar Lampung, Kejari Kota Metro, dan Kejari Lampung Timur.
"Di lokasi tempat disemayamkannya jenazah diduga terpidana H Satono, benar bawah terpidana telah wafat dan dikebumikan di kampung halamannya di Kabupaten Lampung Timur," ujar Andrie, Senin (12/7/2021).
Baca Juga: [BREAKING] Eks Bupati Satono akan Dimakamkan di Lampung Timur
1. Tunggu informasi tim jaksa eksekutor
Terkait tidak lanjut berikutnya terhadap terpidana Satono, Andrie menyebut, Kejati Lampung bakal berkoordinasi dan menunggu informasi dari tim jaksa eksekutor Kejari Bandar Lampung.
"Kita masih menunggu, ini berdasarkan hasil pengecekan di lokasi terhadap terpidana," imbuh dia.
Baca Juga: [BREAKING] Mantan Bupati Lampung Timur Satono Dikabarkan Tutup Usia
Baca Juga: [BREAKING] Mantan Bupati Lampung Timur Satono Dikabarkan Tutup Usia