Kecelakaan Truk Vs Brio! Mobil Tabrak Pembatas Jalan dan Terbalik
Kerugian sekitar Rp20 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN TImes - Dua mobil kecelakaan lalu lintas di simpang Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 04.30 WIB. Kedua kendaraan tersebut masing-masing Truk Toyota Dyna warna Merah nopol BE 8182 CW dengan Honda Brio putih nopol BE 1823 VD.
Akibat kecelakaan tersebut sang sopir Honda Brio Piego Wiliyasa (40) warga Kedaton, Bandar Lampung harus dilarikan ke Rumah Sakit Advent. Sementara sopir truk Musa Mustafa (54), warga Jalan Pulau Morotai, Sukabumi, Bandar Lampung dalam keadaan sehat dan tidak mengalami luka-luka.
"Korban dibawa ke rumah sakit mengalami memar pada bagian bahu sebelah kiri, lecet tangan dan pipi sebelah kiri. Jadi sudah langsung dibawa untuk mendapat perawatan media," ujar Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga: Sempat Buron! Pria di Lamtim Nekat Gadai Truk Teman Ditangkap Polisi
1. Kerugian materil diperkirakan Rp20 juta
Pascakejadian kecelakaan tersebut, Rohmawan menjelaskan, kedua kendaraan ringsek parah, seperti truk mengalami pecah kaca sebelah kiri hingga ringsek bodi depan dan pecah lampu depan sebelah kiri. Lalu mobil Brio ringsek pada bagian depan sekaligus kaca depan pecah.
Namun beruntung, peristiwa itu tidak merenggut korban meninggal dunia dan hanya mengalami kerugian materil dari kerusakan pada kedua kendaraan diperkirakan mencapai Rp20 jutaan.
"Alhamdulillah korban meninggal dunia tidak ada, ada korban 1 atas nama Piego Wiliyasa luka-luka ringan saja," kata Kasatlantas.
Baca Juga: Kecelakaan di Tol Lampung Selatan, Truk Rinsek Bagian Depan