Kasus Kerumunan, Polda Bakal Panggil Wabup Lamteng Ardito Wijaya?
Sudah 7 saksi dimintai keterangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung terus menggali keterangan kebenaran laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Terbaru, Tim Penyidik Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah memintai keterangan sejumlah saksi.
"Kita masih melakukan proses penyidikan. Kemarin, kita juga sudah panggil beberapa saksi, ada 7 saksi yang kita periksa," ujar Kasubdit IV Tipidter Ditrekrimsus Polda Lampung, AKBP Hujra Soume, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: Kapolda Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Prokes Bupati Ardito Wijaya
1. Pihak penyelenggara hingga kepala desa telah diminta keterangan
Dari total ke-7 saksi dijadwalkan tersebut, Hujra menjelaskan, seluruhnya hadir tanpa terkecuali guna memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Selain itu, ia menyebut, pihaknya masih akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain yang bersangkutan dalam laporan perkara ini.
"Kemarin datang semua. Saksi ada dari unsur pihak keluarga atau pihak penyelenggara dan tamu undangan juga, termasuk kepala kesa setempat," kata dia.
Baca Juga: Permohonan Maaf Wabup Lamteng Ardito Wijaya Tak Pengaruhi Proses Hukum