Kapolri Mutasi 3 Kapolres Jajaran Polda Lampung, Siapa Saja Mereka?
Surat Telegram Kapolri Nomor Surat ST/166/I/KEP/2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Itu termasuk tiga jabatan Kapolres di jajaran Polda Lampung.
Keputusan mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor Surat ST/166/I/KEP/2022, Senin, 24 Januari 2022, ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Pol Wahyu Widada.
“Mutasi ini bentuk tour of duty dan tour of area, dilihat sebagai kebutuhan organisasi yang biasa dan wajar. Ini dalam rangka penyegaran dalam organisasi sekaligus promosi jabatan,” ujar Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: Polda Lampung Bongkar Lokasi Produksi Pupuk Ilegal di Pringsewu
1. Pergantian Kapolres meliputi 3 wilayah hukum Polda Lampung
Sebagaimana keputusan dalam Surat Telegram itu, Pandra menjelaskan, ketiga Kapolres dimutasi tersebut merupakan pimpinan di tiga wilayah hukum Polda Lampung meliput Kapolres Pesawaran, Kapolres Way Kanan, dan Kapolres Lampung Tengah.
"Hal ini biasa terjadi, untuk melakukan penyegaran di tubuh Polri sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," kata dia.
Baca Juga: Enggan Karantina dari Luar Negeri, Polda Lampung Beber Sanksi Pidana