Kapolda Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Prokes Bupati Ardito Wijaya
Perkara ditangani Subdit IV Tipidted Polda Lampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno berjanji menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Hendro menyebut, laporan itu akan diproses sesuai prosedur dan tahapan di Kepolisian.
"Laporan sudah diterima. Kita akan pelajari duhulu, baru nantinya akan mengambil langkah-langkah apa yang harus kita lakukan," ujarnya, usai ekspose Penyerahan Barang Bukti Ranmor Hasil Ungkap Kasus C3, di Mapolda Lampung, Senin (28/6/2021).
Baca Juga: Mengais Asa Vaksinasi Massal di Lampung, Cukup Bawa KTP dan Gratis
1. Perkara ditangani Subdit IV Tipidter
Jenderal bintang dua itu mengatakan, kasus ini juga akan ditangani oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung, yang dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara, sehingga diharapkan bisa mengungkap terang dugaan pelanggaran prokes tersebut.
"Akan kita pelajari dan gelar (perkara) terlebih dahulu dan langkah-langkah strategi kedepan nanti bagaimana, kita tunggu saja," ungkap Hendro.
Baca Juga: Viral Video Wabup Lamteng Ardito Wijaya Berbuntut Laporan ke Polda