Jual Beli Benih Bening Lobster di Pesisir Barat Mencapai Rp1 Miliar
Tersangka ditangkap dan amankan 6.800 ekor benih lobster
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Tim Sub Direktorat (Subdit) Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Lampung mengungkap jual-beli benih bening lobster ilegal di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.
Dari hasil pengungkapan itu, petugas mendapati benih bening lobster sebanyak 6.800 ekor dikemas ke dalam 23 kantong plastik.
"Pencacahan dilakukan petugas bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, serta Tim Balai Karantina Ikan, total ada 6.800 ekor. Diperkirakan harga per ekor Rp150 ribu, dengan total mencapai Rp1.020 miliar,” ujar Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga: Polda Lampung Tangkap 140 Preman dan Pelaku Pungli di 64 Lokasi
1. Langsung dilepasliarkan kembali
Pasca pencacahan tersebut, Pandra menyebut, ribuan benih bening lobster langsung dilepas liarkan ke laut sebagai habitat aslinya.
"Seluruhnya sudah kita lepaskan kembali, karena memang sifatnya benih bening lobster tidak bisa bertahan lama di dalam kemasan," imbuhnya.
Baca Juga: Hasil Tes DNA Diduga Bharaka Asep, Sempat Viral Terseret Tsunami Aceh