Jaksa Agung Rotasi Wakil Kejati dan 5 Kepala Kejari di Lampung
Total rotasi pada 243 jabatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Jaksa Agung RI, St Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Total terdapat 243 pejabat dipindah tugaskan, termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan 5 Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di Provinsi Lampung.
Keputusan rotasi jabatan itu sebagaimana tertuang dalam 2 Surat Keputusan Nomor: 245 Tahun 2022 dan Nomor: KEP-IV-515/C/08/2022, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
"Mutasi dan promosi jabatan di Kejaksaan RI itu dilaksanakan secara berkala, tour of duty untuk penyegaran dan pemantapan organisasi di lingkungan kejaksaan," ujar Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Senin (9/8/2022).
Baca Juga: Korupsi KONI Lampung, Kejati: Calon Tersangka Lebih dari Satu
1. Wakil Kepala dan 2 Asisten Kejati Lampung dipindah tugas
Masih dalam Surat Keputusan tersebut, Asnawi selaku Wakil Kepala Kejati Lampung dirotasi sebagai Wakil Kepala Kejati Sumatera Utara. Posisi tersebut kini akan ditempati Yuni Daru Winarsih, sebelumnya merupakan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI.
Dua asisten di lingkungan Kejati Lampung diketahui turut berganti. Pertama jabatan Asisten Intelijen Kejati Lampung ditempati Edy Winarko, kini diangkat Kepala Kejari Kota Malang. Tempat itu akan diduduki Aliansyah, sebelumnya Kepala Kejari Tangerang Selatan.
Kedua, Hutamrin selaku Kepala Kejari Cirebon kini menerima promosi jabatan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejati Lampung.
Baca Juga: Kejati Lampung Ajukan Penerbitan Red Notice 2 Terdakwa Korupsi PT LJU