TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jabatan Gubernur Lampung Berakhir September 2023, Arinal: No Comment

Akui sudah beri arahan dan instruktur ke OPD

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi usai memberi sambutan pada acara pelantikan pergurus Perempuan Indonesia Maju (PIM) Provins Lampung 2023-2028 di Hotel Swissbell Lampung, Jumat (26/5/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memilih irit bicara ihwal akhir masa jabatannya (AMJ) sebagai orang nomor satu di provinsi telah ditetapkan berakhir pada September 2023 mendatang.

"No comment, saya tidak bisa berkomentar itu kebijakan pusat. Oke ya," ujarnya saat dimintai keterangan usai memberi sambutan pada acara pelantikan pergurus Perempuan Indonesia Maju (PIM) Provinsi Lampung 2023-2028 di Swissbell Hotel Lampung, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga: Warga Bandar Lampung Keluhkan Jalan Rusak, Ketua DPRD Desak Dinas PU!

1. Akui sudah beri arahan dan instruktur ke OPD terkait program kerja

Kantor Pemerintah Provinsi Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Terkait program kerja pemerintah daerah bakal dikebut disisa-sisa masa jabatannya, Arinal mengaku sudah memberikan arahan dan instruktur khusus ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

"Ya banyaklah, tanyakan ke dinas-dinasnya. Sudah saya arahkan semua semalam," imbuhnya seraya berjalan meninggalkan awak media.

2. Sebanyak 17 gubenur dan wakil gubernur masa jabatan berakhir September 2023

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ketika memimpin rapat (ANTARA FOTO/Puspen Kemendagri)

Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memberikan keterangan sebanyak 17 kepala daerah di tingkat provinsi akan segera mengakhiri masa jabatannya mulai September 2023. Salah satunya ialah pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim.

Selain itu, diketahui terdapat 153 kepala daerah wali kota dan bupati juga berakhir masa jabatannya pada September 2023. Sehingga, total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang.

Baca Juga: Nunik Penuhi Klarifikasi KPK, Gubernur Arinal Minta Publik Tak Asumsi

Berita Terkini Lainnya