Jabatan Gubernur Lampung Berakhir September 2023, Arinal: No Comment

Akui sudah beri arahan dan instruktur ke OPD

Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memilih irit bicara ihwal akhir masa jabatannya (AMJ) sebagai orang nomor satu di provinsi telah ditetapkan berakhir pada September 2023 mendatang.

"No comment, saya tidak bisa berkomentar itu kebijakan pusat. Oke ya," ujarnya saat dimintai keterangan usai memberi sambutan pada acara pelantikan pergurus Perempuan Indonesia Maju (PIM) Provinsi Lampung 2023-2028 di Swissbell Hotel Lampung, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga: Warga Bandar Lampung Keluhkan Jalan Rusak, Ketua DPRD Desak Dinas PU!

1. Akui sudah beri arahan dan instruktur ke OPD terkait program kerja

Jabatan Gubernur Lampung Berakhir September 2023, Arinal: No CommentKantor Pemerintah Provinsi Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Terkait program kerja pemerintah daerah bakal dikebut disisa-sisa masa jabatannya, Arinal mengaku sudah memberikan arahan dan instruktur khusus ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

"Ya banyaklah, tanyakan ke dinas-dinasnya. Sudah saya arahkan semua semalam," imbuhnya seraya berjalan meninggalkan awak media.

2. Sebanyak 17 gubenur dan wakil gubernur masa jabatan berakhir September 2023

Jabatan Gubernur Lampung Berakhir September 2023, Arinal: No CommentMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian ketika memimpin rapat (ANTARA FOTO/Puspen Kemendagri)

Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memberikan keterangan sebanyak 17 kepala daerah di tingkat provinsi akan segera mengakhiri masa jabatannya mulai September 2023. Salah satunya ialah pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim.

Selain itu, diketahui terdapat 153 kepala daerah wali kota dan bupati juga berakhir masa jabatannya pada September 2023. Sehingga, total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang.

3. Arinal-Nunik dilantik Juni 2019 lalu

Jabatan Gubernur Lampung Berakhir September 2023, Arinal: No CommentGubernur Lampung, Arinal Djunaidi (kanan), dan Wagub Lampung, Chusnunia Chalim atau Nunik. (IDN Times/Istimewa)

Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim alias Nunik resmi dilantik Presiden Joko 'Jokowi' Widodo di Istana Negara, Rabu (12/6/2019) lalu.

Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung periode 2019-2024 kepada Arinal-Nunik, hingga dilanjutkan dengan kirab Drumband Paspampres.

Dalam prosesi pelantikan tersebut, Arinal dan Nunik berjanji dan diambil sumpah oleh Presiden Jokowi, untuk menjalankan tugas, amanah, dan tanggung jawab sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

Baca Juga: Nunik Penuhi Klarifikasi KPK, Gubernur Arinal Minta Publik Tak Asumsi

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya