Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas Pawai Marching Band Bandar Lampung
Pengalihan arus, Minggu (14/8/2022) pukul 13.00-17.00 WIB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menggelar kegiatan Pawai Marching Band dan Pramuka di beberapa ruas jalan protokol Kota Bandar Lampung, Minggu (14/8/2022). Acara ini dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 mendatang.
Seiring kebaikan tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung diketahui menutup dan mengalihkan arus lalu lintas di kota berjuluk Tapi Berseri. Itu sesuai Surat Keputusan Nomor: 550/719/V.13/2022 ihwal Publikasi Pengalihan Arus Lalu Lintas pada acara Pawai Marching Band dan Pramuka.
"Ada 2 rute Pawai Marcing Band dari Jalan Dr. Susilo-Jalan Diponegoro-Jalan Ahmad Yani- Jalan Kartini-Jalan Katamso-Jalan Radin Inten sampai ruas jalan sekitar Lapangan Saburai," ujar Kadis Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, Sabtu (13/8/2022).
Baca Juga: Anggota NasDem DPRD Lamtim Korupsi, DPW: Tidak Ada Bantuan Hukum!
1. Penutupan dan pengalihan arus berlangsung pukul 13.00-17.00 WIB
Bambang melanjutkan, penutupan dan pengalihan arus tersebut akan berlangsung pada 14 Agustus 2022 mulai pukul 13.00-17.00 WIB. Oleh karenanya, masyarakat diimbau menghindari ruas jalan hendak digunakan iring-iringan pawai marching band.
Jalan tersebut meliputi Jalan Dr. Susilo, JaIan Diponegoro, JaIan A Yani, JaIan Kartini, JaIan Katamso, Jalan Radin Inten sampai ruas Jalan sekitar Lapangan Saburai.
"Kami juga minta masyarakat akan menyaksikan pawai, untuk tidak membawa kendaraan bermotor pada rute akan dilalui rombongan Marcing Band dan Pramuka," pinta Bambang.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Lampung, 2 Korban Meninggal!