Ini Cara BNN Cegah Peredaran Narkoba dan Penyebaran COVID-19 di Metro
Kegiatan dilakukan di pemukiman Hadimulyo Barat, Metro Pusat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Metro, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro menggelar penyuluhan keliling dan sosialisasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan penyebaran COVID-19. Kegiatan itu digelar di wilayah permukiman Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.
Kepala BNN Kota Metro, Saut Siahaan, mengatakan, kegiatan itu merupakan langkah pihaknya menindaklanjuti surat edaran Deputi Pencegahan BNN RI Nomor SE/38/IV/DE/PC.00/2020/BNN dan surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-
726/M.Sesneg/Set/HL.01.00/09/2020 tanggal 23 September 2020. Itu perihal Kewaspadaan Terhadap Situasi Covid-19.
"Ini pesan kita War On Drugs, agar masyarakat Kota Metro memerangi narkoba, sehingga terciptanya sebagai Kota Pendidikan yang bersinar (bersih narkoba)," ucap Saut, Rabu (3/3/2021).
1. Pemahaman dan pengetahuan bahaya penyalahgunaan narkoba dan penularan Virus COVID-19
Saut mengatakan, berlangsung kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan pada masyarakat pentingnya mengetahui bahaya penyalahgunaan narkoba dan penularan Virus COVID-19 di tengah masa pandemik.
Oleh karena itu, pihaknya pun berharap mampu menciptakan sikap dan pola pikir tangkal kedua hal itu. "Ini bukan saja tentang Kota Metro, tapi demi terwujudnya Lampung Bersinar Menuju Indonesia Emas tahun 2045," imbuhnya.
Baca Juga: Kurir Sabu 4 Kg Diupah Rp60 Juta, Ditangkap di Jalintengsum Lampung