Ini 3 Pejabat Pemprov Lampung Disebut jadi Pj Bupati Mei 2022
Masing-masing Kabupaten Pringsewu, Tuba, dan Mesuji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Tiga nama pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung disebut-sebut akan menjadi pejabat (Pj) kepala daerah. Mereka adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sulpakar; dan Kepala Dinas Pengairan dan Sumber Daya Air (PSDA), Budi Darmawan
Keputusan tersebut seiring bakal berakhir masa kepemimpinan Bupati di Kabupaten Pringsewu, Tulangbawang Barat, dan Mesuji 22 Mei 2022 mendatang.
"Kalau merasa dukungan ketiga orang itu mungkin benar, tapi kalau mau pasti tunggu surat keputusan (SK) nya dari Kementerian Dalam Negeri," ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, saat dimintai keterangan, Rabu (11/5/2022).
Baca Juga: Gubernur Lampung Sidak Hari Pertama Kerja ASN Usai Libur Lebaran
1. Gubernur tegaskan belum menerima SK Pj bupati dari kendagri
Meski tak menampik ataupun membenarkan kabar tersebut, Arinal menegaskan, hingga detik ini belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan masih akan segera dirapatkan dalam waktu dekat.
"SK belum keluar karena belum dirapatkan. Mungkin nanti dalam waktu dekat ini, nanti kami sampaikan," katanya.
Baca Juga: Gubernur Lampung Sidak Hari Pertama Kerja ASN Usai Libur Lebaran