Ibadah Haji Ditiadakan, Daftar Tunggu CJH di Lampung sampai 21 Tahun!
Daftar haji tahun ini, baru akan berangkat 2041
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pembatalan keberangkatan calon jamaah haji (CHJ) Indonesia tahun ini, berdampak kian memperpanjang antrean daftar tunggu di Provinsi Lampung.
Kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Wilayah Provinsi Lampung, M Ansori menyebut, daftar tunggu pelaksanaan ibadah Rukun Islam kelima bagi CJH Provinsi Lampung kini hingga 21 tahun.
"Waiting list masih dikisaran 21 tahun, dengan asumsi kuota haji saat ini 7.050 jamaah per tahun. Artinya, mereka yang daftar tahun ini, baru akan berangkat di tahun 2041," ujar Ansori, kepada IDN Times, Minggu (6/6/2021).
Baca Juga: Atlet Lampung Citra Febriyanti Ketiban 'Rezeki' Perak Olimpiade London
1. 6.636 CHJ adalah jamaah prioritas 2020
Ansori menjelaskan, sesuai jadwal keberangkatan ibadah haji di tahun ini, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 6.636 CJH. Namun seiring dikeluarkannya Keputusan Kementerian Agama (KMA) 660, maka secara otomatis ribuan CHJ itu terpaksa kembali mengurangkan niatnya.
6.636 CHJ tahun ini merupakan jamaah prioritas yang gagal berangkat sejak 2020. Artinya, keputusan itu menjadi pukulan kedua bagi para jemaah.
"Mereka semua yang sudah melunasi pembayaran di tahun 2020, ini calon jamaah kita secara realnya andai jadi berangkat dan sudah termasuk dengan petugas," kata Ansori.
Baca Juga: Haji 2021 Dibatalkan, 6.336 CJH Lampung Gagal Berangkat