Hore! MUI Lampung Izinkan Salat Tarawih Berjamaah Shaf Rapat
Tetap taat prokes ya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung mengamini pelaksanaan ibadah salat tarawih berjamaah Ramadan 2022/1443 Hijriah di masjid dan muala dengan shaf rapat.
Keputusan itu menyusul Surat Keputusan (SK) Bayan Dewan Pimpinan MUI Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2022 tentang fatwa MUI terkait pelaksanaan ibadah dalam masa pandemik, sekaligus pernyataan Presiden RI Joko 'Jokowi' Widodo terkait beberapa pelonggaran di masa Ramadan 2022.
"Kami mengikuti instruksi pimpinan tertinggi dalam hal ini pak presiden dan Dewan MUI Pusat. Alhamdulillah pelaksanaan ibadah Salat Tarawih tahun ini bisa kembali digelarnya secara berjamaah," ujar Ketua Umum MUI Lampung, Prof KH Mohammad Mukri, kepada IDN Times, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga: Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Ini Kata MUI Lampung
1. Pelonggaran merupakan pertanda baik
Lebih lanjut Mukri menyampaikan, momentum ini merupakan pertanda baik. Artinya, pandemik COVID-19 di Tanah Air, termasuk Provinsi Lampung terbilang sudah melandai bahkan menurun.
Maka sudah saatnya, untuk kehidupan sosial hingga kegiatan keagamaan dan lain-lainnya perlahan mulai kembali normal dan bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya. Itu guna mengatasi segala kompleksitas dampak telah terjadi akibat gelombang COVID-19.
"Kami MUI Lampung, berterimakasih sekali kepada bapak Presiden, sudah memberikan sedikit kelonggaran-kelonggaran, karena dampak pengetatan kemarin harus diakui menyangkut segala bentuk persoalan kehidupan," imbuh dia.
Baca Juga: Rumah Makan Siang Hari Buka Selama Ramadan? MUI Lampung Bilang Ini