Hore! 12 Kabupaten/Kota Lampung Resmi Dinyatakan Zero Care PMK
Total kasus PMK menjangkit hewan ternak 1.987 ekor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan 12 kabupaten/kota telah dinyatakan zero case alias nol kasus dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Keduabelas kabupaten/kota tersebut meliputi Tulang Bawang Barat, Mesuji, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Metro, Bandar Lampung, Way Kanan, Tulang Bawang, Pesawaran, dan Pesisir Barat.
"Kasus PMK terakhir di Provinsi Lampung ditemukan 21 September 2022 kemarin di Kabupaten Lampung Tengah," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi, Rabu (16/11/2022).
Baca Juga: Target 1,7 Juta, Vaksinasi PMK Lampung Baru Terealisasi 225.245 Dosis
1. Total hewan terjangkit PMK 1.987 ekor, 41 di antaranya mati
Dari total 15 kabupaten/kota Lampung, Kusnardi menjelaskan, tiga di antaranya sejak awal tidak ditemukan kasus penyebaran PMK. Itu meliputi Kebupaten Lampung Barat, Pringsewu, dan Tanggamus.
Berdasarkan laporan diterima, Senin 14 November 2022, peta penyebaran PMK Provinsi Lampung hanya menjangkit hewan-hewan ternak di 12 kabupaten, 36 kecamatan, dan 66 desa dengan jumlah total hewan sakit 1.987 ekor.
"Konfirmasi PMK sapi sebanyak 1.496 ekor, kerbau 192 ekor, kambing 299 ekor. Sedangkan total sembuh 1.855 ekor, potong paksa 91 ekor, dan mati 41 ekor," terang Kusnardi.
Baca Juga: 1.978 Ekor Sapi di Lampung Terjangkit Kasus PMK, 91,8 Persen Sembuh!