Hendak Jadikan Anak PNS, Ayah di Lampung Utara Tertipu Rp75 Juta
Pelaku janjikan pengangkatan PNS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Utara, IDN Times - Aparat Polsek Sungkai Selatan menangkap pria asal Desa Kota Agung, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara inisal IHM (38) terlibat dugaan kasus penipuan bermodus menawarkan pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS).
Aksi kejahatan penipuan itu dialami seorang ayah inisal R (61), warga Desa Gedung Ketapang, Sungkai Selatan. Korban berkeinginan menjadikan sang anak sebagai pegawai ASN tersebut, bahkan harus menanggung kerugian hingga puluhan juta rupiah.
"Benar, penangkapan ini berdasarkan laporan korban kepada IHM. Kami mengamankan terlapor di kediamannya beralamat di Desa Kota Agung, Senin kemarin sekitar jam 11.30," ujar Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Mulyadi, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: Polisi Tangkap Bidan di Lampung, Terlibat Tipu Gelap Mobil Rental
1. Tawaran pengikatan PNS dari tenaga honorer
Terkait modus operandi pelaku melancarkan penipuan tersebut, Mulyadi mengungkapkan, IHM mengetahui korban berkeinginan menjadikan sang anak sebagai PNS itu menyambangi kediaman R, untuk menyampaikan informasi akan ada pengangkatan ASN dari tenaga honorer.
Mendengar akan hal itu, korban terperdaya dengan iming-iming dijanjikan pelaku, lantaran memiliki kenalan dan dapat mengurus hajat R tersebut. Syaratnya, korban harus lebih dulu menyetorkan dan memberikan sejumlah mahar berupa nominal uang.
"Korban ini terperdaya dengan omongan pelaku, karena IHM juga menjanjikan bila tidak berhasil uang akan dikembalikan kepada R," ungkap Kapolsek.
Baca Juga: Sempat Buron! Pria di Lamtim Nekat Gadai Truk Teman Ditangkap Polisi