Hakim Marahi Saksi Perwira Polri di Sidang Suap Karomani Cs
Bantah pernah bertemu terdakwa Karomani
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Majelis hakim perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022 memarahi salah satu saksi. Itu akibat memberikan jawaban kesaksian berbelit-belit hingga membantah isi keterangan barita acara penyidikan (BAP) petugas KPK.
Saksi disemprot hakim tersebut merupakan Komisioner Besar Polisi (Kombes Pol) Joko Sumarno. Ia merupakan perwira menengah Polri sempat berdinas di Polda Lampung sebagai Wadir Pamobvit hingga Kabag Bin Ops Biro SDM, Joko kini diketahui menempati jabatan Widyaiswara Muda Sespimmen Lemdiklat Polri.
Teguran keras itu disampaikan ketua majelis hakim Lingga Setiawan kepada Kombes Joko Sumarno sebagai salah salah satu penitip mahasiswa di Fakultas Kedokteran, Unila melalui jalur mandiri 2022 bernama Siti Naya Avivah merupakan putri kandungnya.
Baca Juga: [BREAKING] Sidang Perkara Suap Karomani Cs Hadirkan 6 Saksi
1. Sempat temui Karomani meminta bantuan kelulusan anak ke FK Unila
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK hendak mendalami pertemuan antara Joko Sumarno dengan salah satu terdakwa eks Rektor Unila Prof Karomani, ihwal pembahasan dugaan penitipan Siti Naya Avivah tengah mendaftarkan mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila.
Alih-alih memberikan jawab tersebut sebagaimana dalam BAP, Joko dengan cepat langsung membantah pernah bertemu. Apalagi telah menitipkan mahasiswa pada Fakultas Kedokteran Unila melalui terdakwa Karomani.
"Tidak pernah," ucap saksi Kombea Joko.
"Jadi apa yang pernah bapak lakukan," timpal JPU Asril.
"Nomor 8, ini keterangan saksi ya (dalam BAP). Saksi pernah bertemu dan menanyakan peluang masuk jalur prestasi kepada Karomani, pada saat itu Karomani menyarankan agar anak saya untuk mendaftarkan jalur mandiri SMMPTN, karena jumlah peserta diterima dengan peluang besar. Waktu itu saya menyerahkan fotocopy kartu peserta SBMPTN anak saya," ucap penuntut umum saat membacakan BAP saksi Joko.
"Sebenarnya gini Yang Mulia," ucap saksi.
Baca Juga: Saksi Sidang Karomani akan Hadirkan Rektor Untirta dan Perwira Polri