GRANAT Soroti Lapas di Lampung Masih jadi Target Penyelundupan Narkoba
Kanwil Kemenkumham akui kecolongan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - DPD Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) Provinsi Lampung menyoroti penyelundupan hingga peredaran narkotika masih acapkali melibatkan warga binaan pemasyarakatan alias narapidana Lembaga Permasyarakatan (lapas) maupun Rumah Tahanan (rutan) di Provinsi Lampung.
Berdasarkan catatan DPD GRANAT Provinsi Lampung, sejumlah kasus upaya penyelundupan hingga peredaran narkotika sempat terjadi di lapas maupun rutan di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung.
Salah satu sempat menghebohkan publik misalnya, kasus penyelundupan 7 Kg sabu berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Mei 2021 lalu. Uniknya, barang haram itu hendak diselundupkan lewat drone alias pesawat tanpa awak ke dalam 2 lapas di Bandar Lampung yakni Lapas Kelas I Bandar Lampung (Lapas Rajabasa) dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung (Lapas Way Hui).
Alhasil, polisi meringkus seorang warga sipil, Muslih warga Lampung Selatan dan seorang napi menempati Lapas Rajabasa, Abdul Basir Harahap alias Andre Luis (25), warga Sumatra Utara. Keduanya diduga sebagai pemilik barang haram 7 Kg sabu tersebut.
"Kami berharap bahwa, pihak lapas atau rutan karena telah ditugaskan negara membina warga binaan, sejatinya, harus menjalanlan fungsi dengan baik dan benar," ujar Sekretaris DPD GRANAT Provinsi Lampung, Agus Bhakti Nugroho kepada IDN Times, Jumat (9/6/2023).
Baca Juga: Pelunasan BPIH 204 Kuota Haji Tambahan Lampung 12 Juni 2023
1. Harus aktif melaksanakan sidak
Dilanjutkan Agus, pihak Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung melalui petugas lapas dan rutan harus lebih aktif dan rutin melaksananakan inspeksi mendadak (sidak) di kamar-kamar para warga binaan.
Tujuannya, guna mengantisipasi dan mempersempit ruang para napi untuk leluasa melaksananakan pelanggaran. Termasuk, mengamankan barang-barang mencurigakan, guna mencegah segala tindakan penyelundupan atau peredaran narkotika.
"Kita tahulah, sudah banyak pengembangan (kasus narkotika) di dalam (lapas atau rutan), dalam aktivitasnya, pihak lapas dan rutan wajib pro aktif melakukan sidak. Ini penting," kata Agus BN, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Hari Jadi Kota Metro ke 86, Merawat Sejarah Melalui Cagar Budaya