TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

GRANAT Soroti Lapas di Lampung Masih jadi Target Penyelundupan Narkoba

Kanwil Kemenkumham akui kecolongan

Ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - DPD Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) Provinsi Lampung menyoroti penyelundupan hingga peredaran narkotika masih acapkali melibatkan warga binaan pemasyarakatan alias narapidana Lembaga Permasyarakatan (lapas) maupun Rumah Tahanan (rutan) di Provinsi Lampung.

Berdasarkan catatan DPD GRANAT Provinsi Lampung, sejumlah kasus upaya penyelundupan hingga peredaran narkotika sempat terjadi di lapas maupun rutan di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung.

Salah satu sempat menghebohkan publik misalnya, kasus penyelundupan 7 Kg sabu berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Mei 2021 lalu. Uniknya, barang haram itu hendak diselundupkan lewat drone alias pesawat tanpa awak ke dalam 2 lapas di Bandar Lampung yakni Lapas Kelas I Bandar Lampung (Lapas Rajabasa) dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung (Lapas Way Hui).

Alhasil, polisi meringkus seorang warga sipil, Muslih warga Lampung Selatan dan seorang napi menempati Lapas Rajabasa, Abdul Basir Harahap alias Andre Luis (25), warga Sumatra Utara. Keduanya diduga sebagai pemilik barang haram 7 Kg sabu tersebut.

"Kami berharap bahwa, pihak lapas atau rutan karena telah ditugaskan negara membina warga binaan, sejatinya, harus menjalanlan fungsi dengan baik dan benar," ujar Sekretaris DPD GRANAT Provinsi Lampung, Agus Bhakti Nugroho kepada IDN Times, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga: Pelunasan BPIH 204 Kuota Haji Tambahan Lampung 12 Juni 2023

1. Harus aktif melaksanakan sidak

Penasihat Hukum Keluarga Muhammad Akil, Agus Bhakti Nugroho. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dilanjutkan Agus, pihak Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung melalui petugas lapas dan rutan harus lebih aktif dan rutin melaksananakan inspeksi mendadak (sidak) di kamar-kamar para warga binaan.

Tujuannya, guna mengantisipasi dan mempersempit ruang para napi untuk leluasa melaksananakan pelanggaran. Termasuk, mengamankan barang-barang mencurigakan, guna mencegah segala tindakan penyelundupan atau peredaran narkotika.

"Kita tahulah, sudah banyak pengembangan (kasus narkotika) di dalam (lapas atau rutan), dalam aktivitasnya, pihak lapas dan rutan wajib pro aktif melakukan sidak. Ini penting," kata Agus BN, sapaan akrabnya.

2. Penting tingkatkan pengawasan

Ilustrasi sidak lapas/rutan di Lampung. (Dok. Kanwil Kemenkumham Lampung).

Agus BN menambahkan, petugas lapas dan rutan juga penting meningkatkan pengawasan terhadap kunjungan bagi para warga binaan. Utamanya, napi berstatus pelanggar kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Mengingat, modus-modus penyelundupan narkotika ke dalam lapas dan rutan umumnya dan besar kemungkinan datang atau dibawa pihak luar semisal pembesuk.

"Kalau kita lihat beberapa kali yang tertangkap seperti sabu sampai ganja, itu bisa diselipkan lewat makanan dan lain-lain. Jadi petugas harus selektif lagi harus selektif ada rasa kecurigaan," pungkas dia.

3. Minta serius sikapi permasalahan narkotika

BNNP Lampung memusnahkan puluhan kilogram barang bukti narkotika di Krematorium Lempasing. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Berkaca dari sejumlah kasus narkotika terjadi di rutan dan lapas Lampung, DPD GRANAT Provinsi Lampung mendesak Kanwil Kemenkumham Lampung serius menyikapi hal tersebut. Utamanya, bekerjasama dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian, BNN, hingga lembaga-lembaga swadaya masyarakat pemerhati narkotika.

"Pihak lapas dan rutan harus terbuka, kita tahu, pengembangan-pengembangan kasus besar masih mengarah ke lapas maupun rutan. Harus ada koordinasi," imbuhnya.

4. Lapas dan rutan akui masih kecolongan

Kadivpas Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi saat dimintai keterangan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi mengamini sejumlah kasus maupun pengembangan penyelundupan dan peredaran narkotika di lingkungan lapas dan rutan Lampung sempat terjadi. Termasuk, modus penyelundupan 7 Kg sabu menggunakan drone.

""Iya jadi terkadang kita kecolongan, karena narapidana itu orang yang aktif. Jadi berbagai cara dilakukan, kalau kita jaga barang enak karena tidak berpikir, tapi kalau jaga 1.000 orang ada 1.000 macam juga pikirannya," akui Farid.

Meski demikian, pihak Kanwil Kemenkumham Lampung telah meminta setiap petugas lapas dan rutan meningkatkan kewaspadaan dan program antisipasi. "Oleh karena itu, kita selalu kerja sama, kalau ada sedikit indikasi kita akan langsung ke polisi. Kita minta langsung untuk diselidiki," sambungnya.

Baca Juga: Hari Jadi Kota Metro ke 86, Merawat Sejarah Melalui Cagar Budaya

Berita Terkini Lainnya