TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gaungkan Vaksinasi COVID-19, Polda Lampung Gandeng Pihak Swasta

Percepatan vaksinasi COVID-19 di Lampung

Program vaksin COVID-19 Polda Lampung (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung menjalin kolaborasi dengan pihak swasta dalam melaksanakan program percepatan vaksinasi COVID-19 di Provinsi Lampung.

Dalam hal ini, Polda Lampung menggaet Japfa, salah satu perusahaan agri-food terbesar dan terkemuka di Tanah Air.

"Mereka sebagai panitianya, yang memiliki lokasi dan jumlah peserta vaksin. Sementara vaksin dari kami dan penanggung jawab tetap kami," ujar Kasubdit Dokpol Biddokes Polda Lampung, AKBP dr Legowo, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: Hore! Pemkot Bandar Lampung Vaksinasi Massal Gratis Usia 18-59 Tahun

1. Polda Lampung akan menerima bantuan 1 juta vaksin dari Mabes Polri

Program vaksin massal di Mako Polresta Bandar Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Legowo menjelaskan, Japfa sebagai perusahaan mitra akan mengerahkan tim, untuk menyisir dan menjemput warga serta pihak karyawan perusahaan yang belum menjalani vaksinasi.

Tujuannya, guna memudahkan calon penerima vaksin dalam mengakses pelayanan vaksinasi COVID-19. "Mereka juga bisa langsung datang ke tempat pelayanan vaksin, dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) untuk menjalani vaksinasi COVID-19." ucap dia.

Dalam pelaksanaan giat tersebut, Polda Lampung telah menyiapkan sebanyak 400 dosis vaksin dan akan terus bertambah. "Kita juga masih menunggu kiriman dari Mabes Polri sebanyak 1 juta vaksin," lanjutnya.

2. Program vaksinasi diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Lampung

Program vaksin COVID-19 Polda Lampung (IDN Times/Istimewa)

Kepala Cabang Japfa Breeding wilayah Lampung, Mudrika, menyebut, pihak akan berkomitmen dalam menyiapkan masyarakat maupun warga hendak di vaksin di lokasi perusahaan.

"Japfa bakal turut membantu pemerintah untuk menambah imun, serta perilaku keseharian masyarakat terhadap pentingnya prokes di tengah pandemik COVID-19", imbuh dia.

Menurutnya, program vaksinasi ini masyarakat tidak lagi perlu membawa surat keterangan domisili. Terpenting, minimal berdomisili selama tiga bulan di Provinsi Lampung.

"Penting jujur. Ini program bersama, jadi harus didukung bersama. Masalah COVID-19 kan tanggung jawab bersama, kita harus menggandeng seluruh kekuatan yang ada, siapapun mau bantu silakan," sambungnya.

Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Target 770.000 Masyarakat Vaksinasi COVID-19

Berita Terkini Lainnya