Fakta Baru! Pelaku Pembunuhan Keluarga di Way Kanan Jual Tanah Korban
Pelaku sempat bilang ke warga para korban merantau ke gunung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Way Kanan, IDN Times - Peristiwa pembunuhan satu anggota keluarga dikubur ke dalam septic tank di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan mengungkap fakta. Pelaku Erwinda sempat menjual bidang tanah milik korban Zainuddin selang beberapa bulan saat seluruh anggota keluarga menjadi korban pembunuhan menghilang.
Pengakuan tersebut disampaikan Kepala Kampung Marga Jaya, M Yani. Ia curiga terhadap pelaku dan sempat memastikan langsung kehilangan satu anggota keluarga malang tersebut.
"Saya heran karena, Pak Zainudin salah satu jemaah masjid rutin tidak biasanya tidak datang ke masjid untuk salat. Saya sempat tanya juga ke jemaah lain," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: 4 Mayat dalam Septic Tank di Way Kanan Korban Pembunuhan Anak Kandung
1. Jual tanah korban berdalih untuk membayar utang
Tak henti sebatas menanyakan kepada jemaah masjid, Yani menyampaikan, turut mengajak sejumlah warga menyambangi kediaman Zainudin. Di sana, mereka bertemu pelaku notabene merupakan salah satu anak kandung korban yaitu Erwinda.
"Erwin menyebut kalau bapak dan ibunya pergi merantau ke gunung, tapi selang 1 bulan kemudian kami curiga. Sebab dia sudah mulai menjual tanah milik bapaknya di Kampung Marga Jaya," ungkapnya.
Kala itu, pelaku Erwin berdalih penjualan bidang tanah tersebut atas dasar perintah korban Zainudin untuk bayar utang piutang. "Nah tapi sekitar 2 bulan kemudian sikap Erwin semakin aneh, karena berani menjual lagi tanah lain punya bapaknya," sambung Yani.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Way Kanan, Dipicu Warisan!