Eks Rektor Unila Bahas Bangun Gedung LNC ke NU Sebatas Via Grup WA
Pengurus NU Lampung klaim belum terima bahasa secara resmi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Sekretaris PWNU Lampung Aryanto Munawar menegaskan, mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani belum pernah resmi membicarakan pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) kepada para pengurus NU di Provinsi Lampung.
Kesaksian itu diutarakan Aryanto Munawar saat menjadi salah satu saksi, dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur mandiri 2022 di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (9/3/2023).
Aryanto bahkan mengaku tidak mengetahui pasti, ihwal maksud dan tujuan pembangunan dilakukan sang mantan rektor merupakan terdakwa suap penerimaan.
Baca Juga: Deposito Rp1 M Diblokir KPK, Karomani: Saya Seperti Gelandangan
1. Penyampaian pembangunan gedung sebatas via grup WA
Dalam kesaksiannya, pengakuan Aryanto Munawar terkait gedung LNC itu terungkap saat Majelis Hakim Achmad Rifai mencecar pengetahuan saksi soal kepemilikan hingga pembangunan pembangunan gedung diduga bersumber dari uang 'infak' alias suap penerima mahasiswa pada kampus setempat.
Aryanto gambang mengungkapkan, urusan pembangunan gedung LNC itu hanya sebatas dibahas dan disampaikan terdakwa Karomani dalam percakapan grup WhatsApp (WA).
"Pernah hanya di grup (WA)," ucap saksi Aryanto.
"Kalau secara resmi pernah," tanya hakim Rifai.
"Tidak ada, cuma beliau sering memposting soal proggres pembangunan gedung, bahasanya belum LNC masih gedung untuk NU," jawab saksi.
Lebih dari itu, hakim turut mempersoalkan pengetahuan saksi mengakut letak, kepemilikan tanah, hingga sketsa gedung bangunan LNC. "Kalau gambar seingat saya pernah," sambung Aryanto.
Meski demikian, Aryanto mengaku tidak mengetahui persis tuan kepemilikan tanah bangunan tersebut. "Tidak tahu Yang Mulia," sambung saksi.
Baca Juga: [BREAKING] 2 Bupati Lampung Jadi Saksi Perkara Suap Eks Rektor Unila