[BREAKING] 2 Bupati Lampung Jadi Saksi Perkara Suap Eks Rektor Unila

Bupati Lampung Timur dan Pj Bupati Mesuji

Bandar Lampung, IDN Times - Dua kepala daerah di Provinsi Lampung menjadi saksi dalam perkara penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022 di PN Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (9/3/2023).

Kepala daerah tersebut Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo dan Pj Bupati Mesuji Sulpakar. Keduanya bakal bersaksi bagi terdakwa Karomani Cs dengan 4 saksi lainnya.

Mereka adalah Anggota DPR RI Tamanuri, Aryanto Munawar (mantan anggota DPR RI dan Sekretaris PWNU Lampung 2018-2023), I Wayan Mustika (PNS Dosen FKIP Unila), dan Asep Jamhur (Sekretaris Dinas Pendidikan Lampung Selatan).

Ketujuh saksi diketahui akan memberikan keterangan di muka persidangan bagi ketiga terdakwa yaitu, eks Rektor Unila Karomani, eks Warek I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan eks Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

'Saudara-saudara bersedia bersaksi," tanya Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan.

"Bersedia," jawab para saksi kompak.

"Undang-undang menganjurkan anda bersumpah sebelum memberikan kesaksiannya, saudara bersedia disumpah," lanjut hakim.

"Bersedia," seru ketujuh saksi.

Pascadiambil sumpah, majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK langsung memeriksa Aryanto Munawar yang mengajukan permohonan diperiksa lebih awal, karena mengeluh sakit pinggang dan hendak menjalani pengobatan di rumah sakit.

Baca Juga: Deposito Rp1 M Diblokir KPK, Karomani: Saya Seperti Gelandangan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya