Eks Bupati Tanggamus Dikabarkan ke NasDem, Ketua DPW: Belum Final
Bambang merupakan mantan napi kasus korupsi 2016 silam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Ketua DPW Partai NasDem Lampung, Herman HN, menanggapi desas-desus bergabungnya sekaligus eks Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan, ke partai besutan Surya Paloh tersebut.
Herman mengatakan, keputusan bakal berlabuhnya Bambang bersama Partai NasDem masih belum final. Dirinya menegaskan partai akan selalu terbuka kepada semua pihak tanpa terkecuali selagi memiliki niatan untuk membantu masyarakat, padahal Bambang menjadi mantan narapidana kasus korupsi.
"Nanti, belum-belum. (komunikasi antara Partai NasDem bersama Bambang) Mudah-mudahan tergantung orang-orang. Intinya, saya menginginkan bagaimana Partai NasDem di Lampung benar-benar untuk rakyat. Siapa saja silahkan yang ingin bergabung dengan saya," ujarnya, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga: Profil Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Dijuluki Warga ‘Bunda Ratu’
1. Kasus yang menjerat Bambang Kurniawan
Pada 21 Oktober 2016 lalu, Bambang Kurniawan yang menjabat Bupati Tanggamus ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia menyuap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanggamus terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016.
Bambang menyuap sejumlah anggota DPRD dengan nilai bervariasi. Karena perbuatannya itu, ia dihukum dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Senin (22/5/2017).
Bambang juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp250 juta subsider dua bulan kurungan. Majelis Hakim memandang Bambang terbukti memberikan uang Rp943 juta ke sejumlah anggota DPRD Tanggamus.
Setelah menjalani vonis dua tahun penjara, eks Politisi PDI Perjuangan sekaligus suami Bupati Tanggamus saat ini, Dewi Handajani, dinyatakan bebas pada sekitar Desember 2018 silam.
Baca Juga: Herman HN Tegaskan SK Kepengurusan DPW NasDem Lampung Masih di DPP