Dor! Pelaku Curanmor Puluhan TKP di Bandar Lampung Ditembak Polisi
Tiga rekan pelaku masuk daftar DPO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemuda asal Pubian, Lampung Tengah inisial AY (24) harus meringkuk kesakitan di atas kursi roda, usai dua butir timah panas Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bersarang di masing-masing kaki pelaku pencuri kendaraan sepada motor tersebut.
AY diketahui merupakan seorang buronan telah tercatat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), lebih dari 20 TKP di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.
"Penangkapan ini berhasil diungkap saat Tim Tekab melakukan patroli rutin di malam kemarin dan berhasil berpapasan dengan pelaku bersama rekan lainnya," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga: Tiga PNS Pemkab Tanggamus Ditangkap, Pakai Sabu di Rumah Dinas
1. Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan polisi
Pada malam penangkapan, Devi menyebut AY baru saja berhasil menggondol satu unit sepeda motor Kawasaki KLX nomor polisi (nopol) BE 6449 ON di Jalan Mayor Sukardi Hamdani, Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.
Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri ke wilayah Natar, Lampung Selatan dan beruntung polisi berhasil meringkus tersangka usai terjatuh dari kendaraan sepeda motor.
"Saat ingin diamankan pelaku berusaha memberikan perlawanan, sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," ungkap Devi.
Baca Juga: Ibu dan Anak di Lampura Korban Begal Motor Sadis, Derita Luka Bacok