Ditlantas Polda Lampung Berencana Pasang ETLE di Jalan Tol Sumatera
Pemasangan direncanakan Desember 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung akan memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Pemasangan itu dijadwalkan bakal terealisasi pertengahan Desember 2021.
Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Romdhon Natakusuma mengatakan, rencana tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi para pengendara terciduk melaju kecepatan tinggi saat berkendara di jalan bebas hambatan.
"Ini sebagai salah satu upaya kami untuk menekan angka kecelakan yang sering terjadi di jalan tol Sumatera," ujar Romdhon, Selasa (30/11/2021).
Baca Juga: Tekab 308 Polda Lampung Tangkap Penjambret, Modus demi Bayar Utang
1. Ketentuan batas minimal dan maksimal saat berkendara
Selain mengidentifikasi kecepatan, Romdhon melanjutkan, kamera ETLE juga berfungsi untuk memantau penggunaan sabuk pengaman dan batas minimal kecepatan pengendara, serta larangan bermain hanphone (HP) saat mengemudi.
"Ketentuan di tol, berkendara minimal 60 Km per jam dan kecepatan maksimal harus 100 km per jam. Buat pelanggar ketentuan, tentu akan kami berikan sanksi tilang," ucapnya.
Tidak hanya itu ETLE juga disebut-sebut dapat mengeluarkan pancaran sinar, sehingga menjaga pengendara roda empat tidak mengantuk secara tiba-tiba. "Microsleep itu tidur ringan terjadi selama lima sampai sepuluh detik, ini tentu bisa menyebabkan kecelakaan," sambung dia.
Baca Juga: 48.792 Dosis Vaksin Sudah Disalurkan Polda Lampung dan Jajaran