Ditinggal Istri Kerja ke Jakarta, Ayah di Way Kanan Perkosa Anak Tiri
Motif tak kuasa tahan nafsu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Way Kanan, IDN Times - Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi jadi di Provinsi Lampung. Peristiwa itu kini datang dari Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Seorang ayah inisial Darto (37) tega memperkosa anak tirinya masih berusia 15 tahun hingga berulang kali. Pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan di kediamannya, Rabu (4/1/2023).
"Benar, pelaku DT sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan SK warga Gedung Jaya," ujar Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra saat dimintai keterangan, Senin (9/1/2023).
Baca Juga: Polres Pringsewu Beber Motif Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
1. Disetubuhi berulang kali, korban cerita ke bibi
Andre melanjutkan, pengungkapan tindak pidana tersebut ketika korban bercerita kepada SK merupakan bibi korban. Alhasil, korban bersama SK tak terima langsung melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Way Kanan, Rabu (4/1/2023).
Berdasarkan laporan kepolisian itu, terungkap korban mengaku telah disetubuhi tersangka Darto berulang kali sejak ditinggal sang ibu bekerja ke Jakarta.
"DT ini tak lain merupakan ayah tiri korban, persetubuhan terakhir terjadi 15 Desember 2022 sekitar pukul 11.00 malam di rumah korban," ungkap Kasatreskrim.
Baca Juga: Marak Kekerasan Seksual di Pesantren, Ini Desakan Damar untuk KemenagÂ