Ditinggal Hendak Salat, 2 Ekor Sapi Warga Way Kanan Dicuri
5 pelaku telah ditangkap polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Way Kanan, IDN Times - Unit Satreskrim Polsek Blambangan Umpu menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) hewan ternak sapi. Peristiwa pencurian itu terjadi di Talang Tengah Kampung Gedung Batin, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kelima pelaku masing-masing inisal WB (38), IM (58), SA (45), DS (34) warga Kabupaten Way Kanan, dan HE (29) warga Martapura, Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumsel.
"Benar, para pelaku berhasil diamankan petugas gabungan Tekab 308 Polres Way Kanan bersama Polsek Blambangan Umpu pada Rabu kemarin," ujar Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra, Sabtu (2/6/2022).
Baca Juga: Viral Kasatlantas Digerebek Warga, Kapolres Way Kanan: Saya Mohon Maaf
1. Kelima pelaku diamankan bersama barang bukti mobil
Andre melanjutkan, penangkapan para pelaku pencurian tersebut usai pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa salah satu pelaku curat tengah berada di Dusun Talang Tengah, Kampung Gedung Batin, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.
Alhasil, petugas menuju ke lokasi dan menangkap seorang pelaku inisial WB tanpa disertai perlawanan. Dari pengembangan informasi WB, polisi kembali membekuk 4 pelaku lainnya yaitu IM, SA, DS dan HE.
"Mereka ini kami amankan bersama barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Grand Max warna putih dengan nopol BE 2478 YW milik salah satu pelaku curat," kata kasatreskrim.
Baca Juga: Korban Modus Pecah Kaca, Uang Rp700 Juta Dinas P3AP2KB Way Kanan Raib