Ditinggal Hendak Salat, 2 Ekor Sapi Warga Way Kanan Dicuri

5 pelaku telah ditangkap polisi

Way Kanan, IDN Times - Unit Satreskrim Polsek Blambangan Umpu menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) hewan ternak sapi. Peristiwa pencurian itu terjadi di Talang Tengah Kampung Gedung Batin, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kelima pelaku masing-masing inisal WB (38), IM (58), SA (45), DS (34) warga Kabupaten Way Kanan, dan HE (29) warga Martapura, Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumsel.

"Benar, para pelaku berhasil diamankan petugas gabungan Tekab 308 Polres Way Kanan bersama Polsek Blambangan Umpu pada Rabu kemarin," ujar Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra, Sabtu (2/6/2022).

Baca Juga: Viral Kasatlantas Digerebek Warga, Kapolres Way Kanan: Saya Mohon Maaf

1. Kelima pelaku diamankan bersama barang bukti mobil

Ditinggal Hendak Salat, 2 Ekor Sapi Warga Way Kanan DicuriKelima pelaku pencuri hewan ternak sapi di Talang Tengah, Kabupaten Way Kanan. (IDN Times/Istimewa)

Andre melanjutkan, penangkapan para pelaku pencurian tersebut usai pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa salah satu pelaku curat tengah berada di Dusun Talang Tengah, Kampung Gedung Batin, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.

Alhasil, petugas menuju ke lokasi dan menangkap seorang pelaku inisial WB tanpa disertai perlawanan. Dari pengembangan informasi WB, polisi kembali membekuk 4 pelaku lainnya yaitu IM, SA, DS dan HE.

"Mereka ini kami amankan bersama barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Grand Max warna putih dengan nopol BE 2478 YW milik salah satu pelaku curat," kata kasatreskrim.

2. Korban kehilangan 2 ekor sapi saat sedang digembala

Ditinggal Hendak Salat, 2 Ekor Sapi Warga Way Kanan DicuriTernak sapi milik salah satu pedagang sapi di Kalurahan Murtigading, Kapanewon Sanden, Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Lebih lanjut Andre mengungkapkan, peristiwa pencurian dialami korban, Zainal. Saat kejadian, ia baru pulang dari kebun tempat menggembala 6 ekor sapi. Sesampainya di rumah, korban salat Zuhur dan makan siang

Selanjutnya anak menantu korban tengah berada di rumah korban, menggantikan posisi Zainal pergi ke kebun untuk menjaga dan melihat sapi-sapi tengah digembala tersebut. Namun setibanya di TKP, 2 dari 6 ekor sapi tersebut sudah tidak ada di tempat.

"Di lokasi gembala, saksi kaget ternyata ternak jenis sapi milik mertuanya sudah tinggal 4 ekor dan 2 ekor sapi betina sudah hilang diduga telah dicuri," ucap Andre.

3. Korban merugi Rp30 juta, para tersangka terancam penjara maksimal 9 tahun

Ditinggal Hendak Salat, 2 Ekor Sapi Warga Way Kanan DicuriIlustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Akibat peristiwa curat itu, Zainal langsung melaporkan pencurian ke Mapolsek Blambangan Umpu untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Korban diketahui harus menanggung kerugian sekitar Rp30 juta, lantaran kehilangan 2 ekor sapi betina tersebut.

"Para tersangka tengah diamankan di Mapolsek, mereka juga akan dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun," tandas Kasatreskrim.

Baca Juga: Korban Modus Pecah Kaca, Uang Rp700 Juta Dinas P3AP2KB Way Kanan Raib

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya