Demi Obati Kelenjar Getah Bening, Pemuda Nekat Jual Tembakau Gorila
Biasa bertransaksi di medsos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pemuda di Kota Bandar Lampung ditangkap Unit Opsnal Reskrim Polsek Sukarame lantaran mengedarkan narkotika golongan I jenis tembakau gorila. Pelaku berinisial L (22), warga Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung ditangkap di rumah kontrakan terletak di Sukabumi wilayah hukum Polsek Sukarame, Senin (25/10/2021).
Tersangka berdalih nekat edarkan narkotika tersebut lantaran harus mengobati penyakit kelenjar getah bening dideritanya.
"Baru jualan (tembakau gorila) dua bulan terakhir, hasil uangnya saya pakai buat berobat," ujar L, dihadapkan awak media seraya meringis kesakitan akibat bagian leher mengidam penyakit kelenjar gerah benih, Rabu (10/11/2021).
Baca Juga: Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Rp147 Miliar!
1. Bertransaksi di medsos
Berdasarkan pengakuan tersangka L, tembakau gorila tersebut biasa dipasarkan melalui jejaring media sosial (medsos) Facebook dan Instagram. Alhasil, ia mampu meraup keuntungan ratusan hingga jutaan rupiah.
"Saya jualan biasa di instagram, beli tembakaunya juga lewat medsos. Kalau untuk pembelian biasanya macam-macam dari tua sampi muda," kata dia.
Baca Juga: Diduga Bawa Lari dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Empat Pria Ditangkap