Diduga Bawa Lari dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Empat Pria Ditangkap

Polisi sita banyak barang bukti ponsel

Lampung Selatan, IDN Times - Gabungan Tekab 308 Polres Lampung Selatan, Polsek Sidomulyo dan Polda Lampung berhasil menangkap empat pelaku diduga melarikan anak dibawah umur tanpa seizin orang tuanya. Pelaku ditangkap di kamar kontrakan Jalan Pandawa Sukarame Bandar Lampung awal pekan ini sekira pukul 04.00 WIB.

Penangkapan dipimpin Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra SE. MM. Para pelaku yang ditangkap yakni, FEB (27) warga Cilimus Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran dan FW (23) masih berstatus mahasiswa, warga Desa Sukasari Kecamatan Tanjungraya Lampung Utara.

Pelaku lainnya yakni D (34) warga Desa Tamansari Kecamatan Selagai Lingga Lampung Utara, dan IB (34) mahasiswa warga Desa Bandarsakti Kecamatan Abung Surakarta Lampung Utara.

Baca Juga: Jadi Bandar Togel, Pria Paruh Baya Bandar Lampung Ditangkap Polisi

1. Korban mulanya hubungi pelaku IB di Pasar Sidomulyo

Diduga Bawa Lari dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Empat Pria DitangkapIlustrasi pasar tradisional. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww)

AKP Hendra menjelaskan, empat pelaku ditangkap merujuk laporan keluarga korban. Merujuk laporan, peristiwa terjadi 1 November 2021, Sekitar jam 13:39 WIB di Pasar Sidomulyo Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan.

Kejadian itu bermula saat korban CL (13) meminjam ponsel milik pedagang. Kemudian menghubungi pelaku IB untuk dijemput di Katibung. Beberapa saat kemudian korban naik ojek menuju arah Katibung dan bertemu dengan pelaku,

“Selanjutnya korban berboncengan dan selanjutnya tidak diketahui keberadaannya. Atas kejadian itu keluarga korban melaporkan ke Polsek Sidomulyo untuk ditindak lanjuti,“ papar kapolsek.

2. Pelaku berada di kontrakan Bandar Lampung

Diduga Bawa Lari dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Empat Pria Ditangkap

Hendra mengatakan, berbekal laporan keluarga korban dan keterangan para saksi, pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan pelaku IB, di salah satu kontrakan Jalan Pandawa Sukarame Bandar Lampung.

Kepada petugas, IB menerangkan, korban saat ini berada di salah satu kontrakan di depan Puskesmas Sukaraja Telukbetung Selatan, Bandar Lampung. Pelaku mengaku sudah melakukan persetubuhan dengan korban di salah satu Losmen di Bandar Lampung

3. Banyak amankan barang bukti ponsel

Diduga Bawa Lari dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Empat Pria Ditangkapreview1st.com/harga-spesifikasi

Dihadapan petugas, korban menceritakan juga setubuhi tiga pelaku lainnya yakni FEB, FW, dan D. Berbekal pengakuan korban, petugas kemudian bergegas melakukan penangkapan terhadap para pelaku dikontrakannya masing-masing.

Saat ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku sudah diamankan di Polres Lamsel guna penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit ponsel Oppo A5S warna merah, satu unit handphone merek Samsung Galaxy warna cream, satu unit handphone merek Redmi warna biru, dan satu unit ponsel Samsung A12 warna hitam.

Barang bukti lainnya, satu unit ponsel Xiaomi Note 9 warna hijau hitam, satu unit ponsel Xiaomi Note 5 warna cream, satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Baca Juga: Lima Tahun Buron, Pencuri Sapi Ditangkap Saat Pulang ke Rumah

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya