Dekan Pertanian Klaim Tak Tahu Sepak Terjang Korupsi Rektor Unila
Diperiksa penyidik KPK 6 jam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Dekan Fakultas Pertanian Univesitas Lampung (Unila), Prof Dr Ir Irwan Sukri Banuwa mengaku tidak tahu-menahu terkait sepak terjang rektor nonaktif, Prof Karomani melancarkan aksi tindak pidana korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri periode 2022.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Prof Irwan, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dihadapan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di GSG Presisi Mapolda Lampung, Kamis (15/9/2022).
"Pertanyaan seputar penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran, ditanya saya tahu tidak penyebabnya Pak Karomani di OTT. Ya saya jawab, tidak tahu apa-apa," ujarnya saat diminta keterangan pascapemeriksaan.
Baca Juga: Geledah Gedung FISIP Unila, KPK Sita Dokumen Penerimaan Mahasiswa Baru
1. Pemeriksaan berlangsung 6 jam
Ketidaktahuan Prof Irwan bukan tanpa alasan. Pasalnya, ia mengklaim tidak masuk dalam jajaran kepanitiaan PMB periode 2022, terkhusus jalur mandiri di Fakultas Kedokteran Unila.
"Ya tidak tahu, karena saya memang kan tidak ikut-ikutan. Saya bukan panitia juga," kata sang dekan.
Prof Irwan menambahkan, diperiksa selama 6 jam tepatnya terhitung sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. "Beberapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik soal dugaan suap atau titipan juga di Fakultas Pertanian," sambung dia.