TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dekan Pertanian Klaim Tak Tahu Sepak Terjang Korupsi Rektor Unila

Diperiksa penyidik KPK 6 jam

Dekan Fakultas Pertanian Unila, Prof Irwan Sukri Banuwa usai menjalani pemeriksaan saksi bersama KPK RI di Mapolda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Dekan Fakultas Pertanian Univesitas Lampung (Unila), Prof Dr Ir Irwan Sukri Banuwa mengaku tidak tahu-menahu terkait sepak terjang rektor nonaktif, Prof Karomani melancarkan aksi tindak pidana korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri periode 2022.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Prof Irwan, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dihadapan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di GSG Presisi Mapolda Lampung, Kamis (15/9/2022).

"Pertanyaan seputar penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran, ditanya saya tahu tidak penyebabnya Pak Karomani di OTT. Ya saya jawab, tidak tahu apa-apa," ujarnya saat diminta keterangan pascapemeriksaan.

Baca Juga: Geledah Gedung FISIP Unila, KPK Sita Dokumen Penerimaan Mahasiswa Baru

1. Pemeriksaan berlangsung 6 jam

Mapolda Lampung berada di Jl. Terusan Ryacudu, Kelurahan Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Ketidaktahuan Prof Irwan bukan tanpa alasan. Pasalnya, ia mengklaim tidak masuk dalam jajaran kepanitiaan PMB periode 2022, terkhusus jalur mandiri di Fakultas Kedokteran Unila.

"Ya tidak tahu, karena saya memang kan tidak ikut-ikutan. Saya bukan panitia juga," kata sang dekan.

Prof Irwan menambahkan, diperiksa selama 6 jam tepatnya terhitung sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. "Beberapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik soal dugaan suap atau titipan juga di Fakultas Pertanian," sambung dia.

2. Pertanyaan terkait kemungkinan transaksional PMB di Fakultas Pertanian

Gedung Rektorat Unila. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Lebih rinci, Prof Irwan menyampaikan, tim penyidik KPK terhitung melontarkan sebanyak puluhan pertanyaan dan diperkirakan mencapai delapan halaman. Salah satunya ihwal kemungkinan transaksional mulai dari titipan hingga suap terjadi di Fakultas Pertanian Unila.

"Ditanya cincai-cincai penerimaan mahasiswa. Tapi ya alhamdulillah saya pastikan tidak ada," imbuhnya.

Baca Juga: KPK Periksa 8 Pejabat Unila di Polda Lampung

Berita Terkini Lainnya