Cek! Ini 15 Ruas Jalan Rusak Lampung Diperbaiki Sesuai Janji Jokowi
Dari Rp800 M, pagu perbaikan hanya Rp600 M
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko 'Jokowi' Widodo ihwal ambil alih perbaikan infrastruktur jalan rusak meliputi 15 ruas jalan di provinsi setempat.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, pemerintah daerah sudah berkoordinasi dan berkomunikasi hingga mengusulkan bakal perbaikan 15 ruas jalan akan ditangani APBN senilai Rp800 miliar tersebut.
"Sesuai dengan usulan dari pemerintah provinsi ke pusat terhadap 15 ruas di seluruh kabupaten/kota, mungkin kalau tidak salah sekitar 600 M (pagu anggaran)," ujarnya di sela-sela konferensi pers capaian kinerja pembangunan Provinsi Lampung 2019-2023 di Mahan Agung, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: Viral! Mobil Kepresidenan Jokowi Tersangkut di Jalan Berlubang Lampung
1. Sisa APBN Rp200 miliar diperuntukkan penyempurnaan jalan
Dijelaskan Arinal, sebagaimana arahan Presiden Jokowi pemerintah pusat akan mengucurkan dana Rp800 miliar guna mengakomodir permasalahan tersebut. Namun peruntukan perbaikan 15 ruas jalan itu hanya digunakan sekitar Rp600 miliar.
"200 M sisanya untuk penyempurnaan. Nah maksudnya, seperti yang kemarin di daerah Seputih Banyak itu akan kita (pemerintah daerah) bangun 7 kilometer, sementara panjang ruasnya 24 kilometer. Maka 17 akan dibangun pemerintah pusat berkolaborasi dengan pemerintah provinsi," terangnya.
Kolaborasi perbaikan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tersebut, dikatakan Arinal turut meliputi perbaikan pada 14 ruas jalan lainnya. "Bila dalam posisi ternyata (Rp800 M) kurang, maka disesuaikan, dan sebaliknya ternyata lebih itu akan dimanfaatkan untuk kepentingan jalan-jalan yang memang harus sudah diperbaiki," sambung dia.
Baca Juga: Viral! Video Jokowi Tinjau Jalan Rusak Kota Baru Lamsel Pakai Mercy