Buntut Pembubaran Orgen Tunggal, Ini Kata Skala Brak Kepaksian Pernong
Minta masyarakat adat patuh prokes COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kerajaan Skala Brak Kepaksian Pernong mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), saat merayakan momen Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Hal itu diutarakan buntut pembubaran massa dan organ tunggal oleh petugas gabungan di Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (15/5/2021). Ketua Humas Skala Brak Kepaksian Pernong, Agi menyebut, virus COVID-19 adalah ancaman nyata dan telah menelan banyak korban jiwa.
"Ini bukti nyata, Hanggum Jejama Kepaksian Pernong mengingatkan kepada seluruh masyarakat adat Kepaksian Pernong di berbagai wilayah Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Pagelaran, Pringsewu, Bandar Lampung, Way Handak Lampung Selatan bahwa kita harus tetap waspada," ujar Agi, Minggu (16/5/2021).
Baca Juga: Viral Organ Tunggal di Tanggamus Dibubarkan Aparat, Dihadiri 800 Orang
1. Masyarakat adat diminta menjadi contoh penanganan virus COVID-19
Agi mengatakan, euphoria menyambut Idul Fitri pada tahun ini, harus disesuaikan situasi dan kondisi sekarang. Menurutnya, jangan sampai euphoria berlebihan justru menimbulkan hal-hal tidak diinginkan, seperti yang terjadi di Pekon Karang Agung, Tanggamus.
Ia melanjutkan, selayaknya sebagai masyarakat adat menjadi contoh, mitra kepolisian, mitra pemerintah, dan pelopor untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah Provinsi Lampung. Serta menjunjung tinggi nilai-nilai adab dan patuh dengan aturan yang ada.
"Sesuai maklumat dikeluarkan oleh Kemenag melakukan ibadah dengan protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Jangan mengadakan acara bersifat timbulnya kerumunan massa," pungkas dia.
Baca Juga: Polisi Buru Penyelenggara Organ Tunggal di Tanggamus Picu Kerumunan