BNN Catat 31.811 Orang di Lampung Pakai Narkoba
Catatan penggunaan meningkat di 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung membeberkan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah setempat sebesar 0,90 persen atau 31.811 orang. Catatan itu merupakan hasil survei BNN 2019 berdasarkan masyarakat pernah pakai narkoba dan sekali pakai narkoba dalam satu tahun.
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan, data tersebut secara nasional terjadi kenaikan angka prevalensi yang sebelumnya 1,80 persen menjadi 1,95 persen dan kenaikan umumnya terjadi di daerah perkotaan dan penurunan di perdesaan.
"Kondisi tersebut memperlihatkan kepada kita, bahwa semakin banyak saudara kita yang terpapar narkoba. Salah satu core bisnis atau fungsi utama BNN Provinsi Lampung adalah melaksanakan pelayanan kepada masyarakat atau publik berupa rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahgunaan," ujarnya, dalam acara Deklarasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan BNNP Lampung, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga: BNNP Tangkap 2 Kurir Sabu Jaringan Lintas Provinsi Sumsel-Lampung
1. BNNP Lampung bertekad wujudkan perilaku aparat bersih
Lebih lanjut sebagai salah satu instansi pemerintah, Edi menjelaskan BNNP Lampung dituntut untuk dapat melaksanakan pelayanan publik dengan baik, cepat, dan efisien. Menurutnya, dengan birokrasi terhindar dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme, maka akan bertekad mewujudkan perilaku aparat yang bersih.
Oleh karena itu, melalui Deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK WBBM, maka BNNP Lampung berkomitmen memperbaiki di segala lini.
"Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi," imbuh Edi.
Baca Juga: [BREAKING] BNNP Lampung Tangkap Pengedar dan Barang Bukti Sabu 4 Kg